Mohon tunggu...
Henry Daniel
Henry Daniel Mohon Tunggu... -

Tetap merdeka walau hanya di hati.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penculikan Ibu Muda Amira Efek Peradilan Contempt of Court

14 Desember 2015   11:03 Diperbarui: 14 Desember 2015   12:35 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Proses peradilan yang lamban dalam menangani masalah utang piutang telah menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi para preman jalanan untuk melakukan penagihan disertai ancaman dan kekerasan, sebagaimana dialami oleh Amira warga Surabaya yang diculik, dianiaya dan dikuras harta kekayaannya karena dicurigai oleh para preman, ibu rumah tangga muda ini memiliki keterkaitan dengan Doni yang berutang 900juta kepada pemberi utang.

Selain lamban, sistem peradilan di Indonesia bagi para korban terasa ibarat  sudah jatuh tertimpa tangga, ketiban genteng diludahi orang masih dikencingi anjing, tagihan tak kunjung terbayarkan  masih harus keluarkan uang untuk biaya peradilan yang tentu tidak murah, melihat nilai utang, pengacara akan minta bayaran jasa hukum dan sukses fee setinggi langit, belum lagi halnya dengan bahasa markus musti berikan pesanan khusus dari Majelis Hakim bila ingin memenangkan perkara, tak lagi bisa dipungkiri uang adalah domain peradilan di Indonesia yang tak bisa diabaikan atau dihapuskan.

Krisis kepercayaan publik terhadap para penegak hukum sedianya mendapat perhatian khusus, oleh sebab kinerja para pengegak hukum yang bergantung seberapa besar tanda terima kasih diberikan membuat rakyat trauma untuk menyelesaikan perkara melalui lembaga peradilan; terlebih lagi jika Contempt of Court diberlakukan tentu akan ada banyak jelmaan Akil Mochtar episode berikutnya, kewibawaan Hakim tak boleh dicela, pengkritik lembaga peradilan diancam hukuman 10 tahun kurungan, para panitera akan menjadi perantara ke Hakim, sediakan dana sekian juta dijamin amar putusan berpihak kepada anda, karena Wakil Tuhan tak bisa disalahkan.

Untuk memperoleh putusan memiliki kekuatan hukum tetap butuh waktu bisa sampai 5 tahun lamanya dan biaya bisa saja melebihi kemampuan dimiliki serta hasil persidangan yang tak memenuhi rasa keadilan kerap kali akan membuat orang tak lagi mau berpikir panjang, tak ambil pusing akankah sepak terjang preman tak membahayakan atau melakukan permufakatan jahat tak beresiko dipenjarakan, karena utang banyak wanita rela buka tali kutang dan  demi bisa bayar utang para pria harus mau kerja dari subuh hingga petang, banyak orang diberi utang bukannya senang dan malu sehingga segera mengembalikannya, yang terjadi pada kebanyakan orang diberi utang malah dijadikan ajang menipu pemberi utang.

 

BACA :


http://regional.kompas.com/read/2015/12/13/21103611/Ibu.Muda.Diculik.Preman.untuk.Jaminan.Utang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun