Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Pertimbangkan 3 Hal Ini Sebelum Membeli Mobil Listrik

2 November 2021   08:43 Diperbarui: 10 September 2023   20:11 2453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertimbangkan 3 hal ini sebelum membeli mobil listrik | Foto: pixabay/Joenomias---

Pajak, asuransi, dan reparasi merupakan hal umum yang perlu diperhatikan saat membeli kendaraan.

Di samping itu ada hal lain yang tidak kalah penting ketika memutuskan untuk beralih dari mobil biasa ke mobil listrik.

Berikut ini 3 hal yang dapat menjadi pertimbangan sebelum membeli mobil listrik. 

1. Jarak tempuh

Mobil listrik sangat ideal digunakan sehari-hari untuk jarak pendek. Akan berbeda situasinya bagi orang yang sering menempuh jarak ratusan kilometer, baik aktivitas rutin maupun liburan.

Seseorang yang harus sering keluar kota, suami saya misalnya, tentu lebih memilih kendaraan dengan bahan bakar bensin atau diesel agar perjalanan tidak terhambat dan lancar.

2. Stasiun charging umum

Sebagian orang yang memiliki mobil listrik mengisi baterai di rumah dengan memasang wallbox, sebagian lagi mengisi di tempat kerja.

Namun, tidak semua orang memilki opsi ini, terutama orang yang harus menempuh perjalanan jauh. Ketersediaan stasiun umum pengisian daya mobil listrik yang belum merata di setiap wilayah menjadi kendala bagi penggunanya.

Di samping itu rentang waktu pengisian baterai relatif lebih lama dibandingkan mengisi tangki mobil dengan bahan bakar lainnya.

3. Baterai mobil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun