Mohon tunggu...
Hennie Engglina
Hennie Engglina Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar Hidup

HEP

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tidak Jadi Mundur, Ya?

15 Januari 2019   06:53 Diperbarui: 30 Januari 2019   13:21 739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:addalittledazzle

Sedikit Pengantar

Di Gereja, khususnya Gereja Protestan, selain Pendeta, ada yang namanya Penatua dan Diaken/Syamas. Jabatan itu disebut jabatan gerejawi.

Sementara secara organisatoris, Gereja memiliki jabatan struktural yang sama dengan organisasi kemasyarakatan pada umumnya, yakni ada jabatan ketua, sekretaris, bendahara, dan sebagainya. Ada pula bidang-bidang organisasi berdasarkan jenis pelayanan yang berlaku di dalam Gereja. Kesatuan struktur organisatoris ini disebut Majelis Jemaat.

Di bawah Majelis Jemaat, misalnya, ada yang namanya, Pengurus Kategorial, yang umumnya terdiri dari Pengurus Kategorial Anak dan Remaja, Pengurus Kategorial Pemuda, Pengurus Kategorial Ibu, dan Pengurus Kategorial Bapak. Kepengurusan setiap kategori memiliki jabatan struktural mengikuti struktur Majelis Jemaat.

Lalu, ada pula panitia-panitia yang dibentuk untuk tugas khusus, misalnya, Panitia Pembangunan Gereja, Pantia Hari Raya, dan lainnya. Nah, cukup itu saja sebagai gambaran umum.

Tentang "Mundur-memundur"

Berhadapan dengan manusia-manusia dengan sifat atau karakternya masing-masing dan dengan beragam latar belakang memang bisa membutuhkan "Antistres" :D.

Sepanjang saya memimpin di Gereja, walau baru hitungan 20-an tahun, setidaknya 18 tahun di Jemaat, sebab 4 tahun terakhir saya memilih pelayanan umum, sepanjang itu, tidak pernah tidak ada pribadi yang minta mundur dari pelayanannya! Selalu saja ada yang minta mundur.

Entah ketua kategorial, bendaharanya, ketua panitia, maupun dari jabatan di kemajelisan, bahkan dari jabatan gerejawi: Penatua atau Diaken. Singkatnya, kasus minta mundur itu sudah lazim saya hadapi.

Nah, di Gereja, jikalau ada yang minta mundur, itu tidak langsung di-"ya"-kan. Orang tersebut harus dilayani terlebih dahulu atau digembalakan, biasanya minimal tiga kali pertemuan pribadi secara berkala. Orang itu dikunjungi secara pribadi, ditanyakan mengapa ia mau mundur, dan sebagainya.

Pendekatan pribadi itu dilakukan untuk memahami apa permasalahan yang membuat dia bermaksud mundur. Secara sederhana, tujuan dari pendekatan pribadi itu adalah untuk mengurai permasalahan, membenahi, dan tentu saja agar ia kembali merasa nyaman sehingga ia membatalkan pengunduran dirinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun