Mohon tunggu...
Hengky Dwi Cahyo
Hengky Dwi Cahyo Mohon Tunggu... Buruh - Tukang Nyeting Server Dell, HP, Sophos, Fortigate, Mikrotik dan Networking

CEO Hens Automotive Services - Bengkel Spesialis Electronic & Engine Mercedes Benz www.tokoplakat.id

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok Tersangka Efek Domino Buat Penista Agama dan Pancasila

16 November 2016   14:52 Diperbarui: 16 November 2016   15:17 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhirnya Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berstatus tersangka kasus penistaan agama dan status itu yang ditunggu oleh sebagian orang yang masyarakat dan khususnya yang berdemo pada 4 November lalu. Memang ada yang lega setelah penetapan tersangka ini namun kalau yang sedikit pusing Karena kasus tersangka untuk Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa jadi pintu masuk untuk menyikat para manusia Indonesia yang hobi menistakan agama dan menjadikan agama untuk kepentingan pribadi atau golongan setelah payung hukum untuk penista agama benar-benar jelas pasti akan muncul kejelasan payung hokum untuk penista Pancasila dan pengacau prinsip keberagaman (Bhinekka Tunggal Ika).

Pemerintah memang cerdik memanfaatkan tekanan menjadi counter attack yang sangat mematikan buat lawan-lawan yang senantiasa ingin merongrong keberagaman di Indonesia. Saya pribadi turut bahagia dengan status tersangka untuk Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Karena memang saatnya pemerintah adil dalam menegakkan konstitusi berdasar pada undang-undang yang berlaku. Dengan adanya kasus penistaan agama dengan tersangka Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuat semua terang benderang, siapa saja yang sudah menistakan agama semua bisa untuk diproses hukum dan harus. Tentu ini akan terasa pahit buat sebagian manusia Indonesia yang sudah terbiasa menggunakan agama sebagai kedok untuk keuntungan pribadi sebab itu juga sebagian daripada menistakan agama plus menistakan dasar negara Indonesia yang disepakati pada tahun 1945 silam yaitu Pancasila “jika mengutip pernyataan Bapak Aqil Siradj yang suka mengebom, mengacau dan merusak atas nama agama itu sangat menistakan agama”.

Presiden dan jajaran dalam pemerintah sebenarnya lunak dan mengedepankan proses dialog dalam menyelesaikan masalah penistaan agama namun ada sebagia manusia yang menginginkan proses secara hukum pidana dan ini sudah direstui oleh Presiden dan jajaran dalam pemerintah. Sebuah hak yang sangat membantu Presiden & pemerintah dalam menegakkan konstitusi sehingga tidak usah didorong-dorong setiap penista agama dan keberagaman (Pancasila) tinggal tangkap dan diadili secara hukum toh yang minta proses hukum pidana sebagian masyarakat Indonesia termasuk yang demo 4 November kemarin.

Apa yang kalian minta sudah diterima oleh pemerintah, dan Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah jadi tersangka namun jika suatu saat hukum ini membelenggu diri sendiri karena menggunakan agama sebagai kedok dan tragisnya dianggap penista agama dan perusak keberagaman oleh undang-undang maka yang pasti akan ditangkap Karena semua sudah sangat jelas dan terbuka. Pastinya sekarang Presiden & wakil presiden yang bertanggung jawab penuh pada persatuan bangsa Indonesia yang kalian anggap lemah sedang tersenyum Karena tidak perlu repot-repot campaign dan membuat aturan konstitusi tentang penista agama dan keberagaman sebab kalian sendiri sudah meminta dan aturan itu juga berlaku untuk anda semua maka hati-hati ya untuk bertindak di hari-hari mendatang.

Anda meminta kami setujui…. :-D

Selamat Buat Bapak Presiden Jokowi (Menang tanpo ngasorake)

Heheheheheehehehehehehe

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun