Mohon tunggu...
Sosbud

Persebaran Tenaga Kerja Pelayan Masyarakat di Provinsi Jawa Timur

13 Desember 2016   23:59 Diperbarui: 14 Desember 2016   00:27 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Provinsi Jawa Timur dengan luas wilayah 47.799,75 km2 merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Pulau Jawa. Secara administratif Jawa Timur terbagi menjadi 38 kabupaten/kota, dengan Kota Surabaya sebagai ibukota provinsi. Jumlah penduduk Jawa Timur dari hasil proyeksi Badan Pusat Statistik yaitu sebesar 38.847.561 jiwa pada tahun 2015 atau naik sebesar 0,61% dibandingkan tahun 2014 sebesar 38.610.202. Dengan jumlah penduduk tersebut Jawa Timur menduduki peringkat kedua sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia setelah provinsi Jawa Barat.

Dengan jumlah penduduk yang sangat banyak membuat Provinsi Jawa Timur tidak lepas dari masalah-masalah kependudukan, diantaranya mengenai ketenagakerjaan. Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas di Jawa Timur yang termasuk angkatan kerja sejumlah 20.274.681, dan tercatat 395.699 jiwa bekerja di instansi pemerintah sebagai pegawai negeri sipil. (Provinsi Jawa Timur dalam angka 2016)

Pegawai Negeri Sipil merupakan aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu keberadaan Pegawai Negeri Sipil di suatu daerah harus disesuaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Salah satu indikator yang dapat menunjukkan persebaran tenaga layanan masyarakat di Provinsi Jawa Timur adalah dengan membandingkan jumlah pegawai negeri sipil dengan jumlah penduduk di daerah tersebut. Hal ini terlepas dari kondisi geografis, sosial budaya, dan kebijakan yang berlaku di tiap daerah.

Secara umum jumlah penduduk di kota/kabupaten Provinsi Jawa Timur relatif sama, rata-rata jumlah penduduk di kota/kabupaten di Provinsi Jawa Timur 1.022.304 jiwa. Kota Surabaya memiliki jumlah penduduk terbesar dengan 2.848.583 jiwa atau 7,33% dari total populasi Provinsi Jawa Timur, hal ini wajar mengingat Kota Surabaya adalah ibukota dari Provinsi Jawa Timur yang merupakan pusat dari segala kegiatan sektor Industri serta barang dan jasa sehingga menyebabkan tingginya urbanisasi yang masuk ke kota ini. Kota Mojokerto merupakan kota dengan jumlah penduduk paling sedikit yaitu hanya 125.706 jiwa atau 0,32% dari total populasi Provinsi Jawa Timur, Mojokerto juga merupakan kota dengan luas wilayah paling kecil di Provinsi Jawa Timur.

Begitu juga dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil di kota/kabupaten Provinsi Jawa Timur tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Rata-rata jumlah pegawai negeri sipil Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Timur 10.413 pegawai. Surabaya menjadi kota dengan jumlah pegawai negeri sipil terbanyak yaitu sejumlah 18.970 pegawai, dan Kota Mojokerto menjadi kota dengan jumlah pegawai negeri sipil terkecil yaitu dengan 3432 pegawai.

Jumlah penduduk di kota/kabupaten di Provinsi Jawa Timur diimbangi dengan penyebaran tenaga layanan masyarakat, dimana semakin banyak jumlah penduduk di suatu kota/kabupaten maka semakin besar pula jumlah pegawai negeri sipil di daerah tersebut. Berdasarkan data yang ada, secara umum seorang Pegawai Negeri Sipil di kota/kabupaten Provinsi Jawa Timur bertugas melayani 100 orang. Hal ini dapat disimpulkan bahwa persebaran dari pegawai negeri sipil di provisi Jawa Timur sudah merata, mengingat kemajuan teknologi dan infrastruktur yang sudah sangat memadai di Provinsi Jawa Timur. Dari persebaran tenaga pelayan masyarakat tersebut dapat menimbulkan potensi semakin besarnya kehadiran pemerintah di dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga masyarakat yang berada di daerah tidak lagi merasa dianak tirikan oleh pemerintah pusat.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun