Tidak selalu dalam wujud cetak maupun kebendaan, melainkan dengan pemanfaatan teknologi digital yang menunjang eksplorasi ilmu pengetahuan secara luas. Tentu dengan aturan dan pelaksanaan yang tepat guna.
Pengoptimalisasian pemenuhan hak literasi dan numerasi ini sewajibnya tak luput dari peran pemerintah. Melalui berbagai kebijakan yang seharusnya pro terhadap masa depan pendidikan. Bukan sekedar pemenuhan kebutuhan primer dalam memperoleh pendidikan.Â
Melainkan pula, dengan berbagai program yang dapat membangkitkan minat berliterasi maupun numerasi dalam mengasah nalar kemanusiaan dan berpikir kritis.
Semoga bermanfaat, dan terima kasih.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI