Mohon tunggu...
Hendra Fahrizal
Hendra Fahrizal Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Certified Filmmaker and Script Writer.

Hendra Fahrizal, berdomisli di Banda Aceh. IG : @hendra_fahrizal Email : hendrafahrizal@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gubernur Irwandi Divonis 7 Tahun, Positif Buat Aceh?

12 April 2019   14:53 Diperbarui: 12 April 2019   15:00 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam pandangan saya, kita hanya sepele terhadap warning itu. Memandang remeh. Saya di Aceh, KPK di Jakarta. Jauh lah itu. Lalu jleb. KPK datang. Gubernur diborgol. Masyarakat kaget, protes.

Lalu kemudian, masyarakat mendadak intel dengan menyebut toke M, Jenderal BIN, dan sejenisnya. Menurut saya, ketidaktahuan saya dan anda sama rata, jadi lebih baik tak usah komentar sesuatu yang tak kita tak benar secara akurat.

Irwandi memang punya kelebihan. Pembawaannya unik. Orang juga menyegani. Tapi itu tidak menjadi justifikasi terhadap kesalahan yang ia buat. Korupsi tetaplah korupsi. Imam besar pun kalau korupsi, ya tetap harus jadi pesakitan juga di depan meja hijau.

Kita kembali ke judul. Irwandi di vonis 7 tahun, positif buat Aceh?

Tentu. Artinya ada perubahan dari kondisi bisnis rente yang menggurita ke arah yang lebih.... nah ini yang kita belum tau, apakah lebih baik, atau lebih buruk. Karena belum tentu penggantinya akan mampu memberi perubahan positif. Tapi, perubahan tentu harus dilakukan. Daripada status quo. empat tahun saya sebagai pengusaha di luar lingkaran setan penguasa cuma bisa makan debu, yang mending berubah dulu saja, walau belum tentu berubah ke arah apa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun