Mohon tunggu...
Pena Kreatif Heandly Mangkali
Pena Kreatif Heandly Mangkali Mohon Tunggu... Buruh - Hend

Menulis adalah hidupku

Selanjutnya

Tutup

Nature

Warga Desa Tiu Memasang Palang di Lokasi Tambang PT SSP Penulis Heandly Mangkali

12 November 2019   20:22 Diperbarui: 12 November 2019   20:36 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

12 November 2019

Komunitas Penulis Kreatif Sulawesi Tengah berbagi cerita, hari ini kegiatan anggota DPRD Morowali Utara Bapak Yaristan Palesa, SH mendampingi masyarakat desa tiu kecamatan petasia barat kabupaten Morowali Utara.

Sejumlah masyarakat desa tiu bersama aparatur desa, didampingi wakil rakyat hari ini mendesak bertemu perwakilan perusahaan PT. SSP dengan mendatangi lokasi tambang. Masyarakat menagih janji PT. SSP dan PT. MPR sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama pada saat rapat dikantor kecamatan petasia barat.

Sejumlah masyarakat yang berupaya menemui perwakilan perusahaan hari ini harus menelan kecewa, upaya masyarakat ini adalah bagian perjuangan rakyat yang menuntut solusi dari perusahaan akibat pencemaran danau tiu. 2 kontak person perwakilan perusahaan yang coba dihubungi, tidak ada yang menjawab.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Anggota DPRD Yaristan Palesa yang ikut mendampingi masyarakat hari ini mengatakan, upaya ini untuk mencari solusi yang terbaik dan sesuai dengan janji perusahaan kepada masyarakat. Harusnya ada respon dari perwakilan perusahaan, untuk menerima dan berdialog dengan warga desa tiu. Pertemuan ini juga ditindak lanjuti dengan bertemu assisten 1 Pemerintah Daerah Morowali Utara, menyampaikan kembali apa yang menjadi tuntutan masyarakat ke perusahaan.

Karna masyarakat tidak memperoleh informasi dan gagal bertemu perwakilan perusahaan, maka masyarakat melakukan pemalangan dilokasi pertambangan sampai ada solusi dari janji perusahaan tersebut.

Masyarakat desa tiu mengharapkan ada ketegasan Pemerintah Daerah dan wakil rakyat, apabila terbukti perusahaan tidak memenuhi janjinya. Hal ini sesuai

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun