Mohon tunggu...
Heddy Yusuf
Heddy Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Ingin jadi orang bijaksana, eh..jadinya malah Bijak sini - Bijak situ...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulislah apa yang mau kau tulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

DPRD Karawang Ribut Melulu, Gegara Penanganan Covid 19 Rp 50 M

8 April 2021   22:01 Diperbarui: 8 April 2021   22:01 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhirnya Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar mengatakan, buka-bukaan saja, biar nggak jadi bola liar. Pendi Anwar juga menyayangkan, jika memang benar ada angota dewan yang melakukan perbuatan itu, kalau benar terjadi. Yah...sangat disayangkan, tapi ini kan baru sebatas dugaan saja.

Meski merasa heran awal sumber berita mencuatnya Isyu dugaan 'Cashback fee', Pendi tetap bersikap tegas. Kalau memang sudah jelas, lebih baik dibuka ke publik, biar tidak menjadi bola liar. Kamis (18/03/2021). 

Disudut lain, praktisi Hukum Asep Agustian SH.MH, mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera mengusut dugaan 'Cashback fee' biaya sewa Hotel untuk penanganan isolasi pasien Covid-19 tersebut. 

"Saya apresiasi kepada Pak Toto yang sudah berani bersuara. Karena kalau bukan anggota wakil rakyat yang bersuara, dari mana masyarakat bisa tahu?" tanya Asep. Kamis, (08/03/2021).

"Walaupun baru sebatas dugaan, namun dari sisi kaca mata hukum, persoalan ini sudah layak dan sudah bisa dilakukan penyelidikan oleh APH. Sudah bisa mendalami persoalannya, saya minta Kasi Intel Kejaksaan Karawang harus segera turun melakukan penyelidikan," ujarnya.

Asep Agustian pun meminta agar setiap pemilik Hotel yang pernah dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 bisa bersikap terbuka kepada APH. Jika tidak, maka persoalan ini bisa masuk dalam kategori kejahatan korupsi yang terstruktur dan sistematis.

"Anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 Karawang tahun 2020 membengkak, lantaran salah satu persoalannya adalah 'Cashback fee', biaya sewa Hotel itu. Diketahui bahwa biaya sewa Hotel di Karawang untuk satu hari memang tidak seberapa. Kalau diasumsikan, biaya sewa Hotel per satu hari Rp 1 juta, dengan Cashback 40%, si oknum bisa kebagian fee Rp 400 ribu. Jika dikalikan dalam satu bulan sudah gede banget itu fee-nya itu," jelasnya.

"Kalau Pak Toto sudah bercerita sepeti itu, ya.. tinggal diproses oleh APH. Makanya sekali lagi saya minta ke penegak hukum, telusuri persoalan ini dan tangkap pelakunya. Panggil semua pihak yang berkaitan dengan sewa Hotel itu. Dari mulai pejabat Dinkes, wakil rakyat sampai pemilik Hotel, panggil saja dulu semuanya untuk diminta keterangan," tegasnya.

Analisis Heigel

Pengamat sosial politik, ekonomi dan bisnis Heigel mengatakan, sejatinya hal seperti ini bukan barang baru. Kongkalikong, sembunyi-sembunyi, sekongkol  dalam melakukan sesuatu yang tidak baik antara eksekutif, legislatif dan pengusaha sudah lama terjadi, SST.. (Sama-Sama Tahu), sudah bukan rahasia umum lagi, udah pada nyaho.

"Hal ini juga membuktikan adanya ekonomi dan bisnis di lingkar sosial politik kita. Siapa untung dalam hal penanganan anggaran pandemi Covid-19 Karawang senilai Rp 50 miliar itu? Selama tidak transparan, ya...bakal ribut melulu," ujar Heigel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun