Mohon tunggu...
Heddy Yusuf
Heddy Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Ingin jadi orang bijaksana, eh..jadinya malah Bijak sini - Bijak situ...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulislah apa yang mau kau tulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

DPRD Karawang Ribut Melulu, Gegara Penanganan Covid 19 Rp 50 M

8 April 2021   22:01 Diperbarui: 8 April 2021   22:01 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

DARI RAKYAT, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kata Abraham Lincoln; "Democracy is government on the people, by the people, and for people" Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 

Makna pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dalam budaya demokrasi itu adalah pemerintahan yang tertinggi dimiliki oleh rakyat. Karena rakyatlah  sebuah Negara terbentuk dan rakyat pula yang memilih para pemimpin Negara. Termasuk pilih wakilnya di parlemen.

Pengertian demokrasi berasal dari Yunani "demos" artinya rakyat, "kratos" artinya kekuasaan. Demokrasi artinya rakyatlah yang berkuasa. Oleh sebab itu pemimpin Negara haruslah tunduk kepada rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan yang ada pada sebuah Negara.

Anehnya wakil rakyat di Kabupaten Karawang ribut melulu, rakyatnya yang berkuasa malah diem bae.

Diduga Oknum DPRD Karawang Terima Fee Money

Diam-diam rupanya publik di Karawang memperbincangkan kasus terbaru, soal dugaan korupsi 'Cashback fee' sewa Hotel pasien Covid-19 yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) dan oknum Anggota Komisi IV DPRD Karawang.

Dugaan ambil keuntungan yang dilakukan oknum tersebut adalah dengan menerima Upah, fee, balas jasa imbalan dari Hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 jadi topik hangat. Dimana ada 'Cashback fee'  hingga 40% untuk setiap biaya sewa Hotel tempat isolasi pasien Covid-19 tersebut. 

Meskipun baru sebatas isyu 'dugaan', namun dari sisi kaca mata hukum dan moral, masyarakat Karawang menilai persoalan itu sudah layak dan sudah bisa dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH). Terlebih, ketika rakyat melihat adanya Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp 50 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang dianggap pemborosan.

Mantapnya Bung Toto Suripto PDIP, Whistleblower

Adalah mantan Ketua DPRD yang kini jadi Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Toto Suripto jadi populer. Setelah kader Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) itu 'bernyanyi' di media cetak maupun online.

Publik menilai Toto sebagai whistleblower, Si peniup Peluit. Yang identik dengan orang yang membocorkan penyimpangan dalam suatu lembaga terhormat, DPRD Karawang sarang penyamun.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun