Mohon tunggu...
Bahroeni Hazizah
Bahroeni Hazizah Mohon Tunggu... Penulis - To be sucses

Hidup sekali hiduplah yg berarti😊

Selanjutnya

Tutup

Money

Kepemilikan dalam Perspektif Ekonomi Islam

25 Februari 2018   15:45 Diperbarui: 25 Februari 2018   16:27 5601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Di dalam Islam, hakikat kepemilikan atas alam beserta isinya secara mutlak berada ditangan Allah SAW, Sedangkan kepemilikan manusia bersifat tidak mutlak hanya sebagai pemberian Allah, agar manusia mampu mengatasi kebutuhannya serta sebagai hamba Allah yang senantiasa mengabdi kepadanya baik didunia maupun diakhirat. 

Islam datang sebagai ajaran yang mengatur tentang segala bentuk aktivitas manusia, yang berkaitan dengan  masalah ekonomi. Berbeda dengan pandangan kapitalis dan sosialisme? 

Harta benda menurut Islam bukanlah milik pribadi (kapitalisme)dan bukan pula milik bersama (Sosialisme) melainkan millik Allah SAW. Salah satu bentuk aktivitas yang berkaitan dengan masalah ekonomi adalah masalah kepemilikan (al-milkiyyah). Besarnya keinginan manusia untuk mempunyai apa yang ada di dunia ini membuat dirinya lupa akan ketentuan dan aturan tentang kepemilikan. Karena bentuk keserakahan manusia yang ingin memiilki harta begitu besar. Dan tidak menyadari bahwa harta yang dimiliki hanyalah titipan dari Allah  SAW.

Kepemilikan terhadap harta di dalam Islam diatur dan diarahkan kepada kemaslahatan. Hal ini berkaitan dengan masalah hak milik, dan batasan-batasan bagi pemiliknya baik cara memperolehnya maupun cara menggunakannya.

Karena itulah di dalam Islam mempertahankan harta menjadi salah satu tujuan yang  disyariatkan dalam hukum Islam. Yang utama, selain perlindungan terhadap agama Islam, jiwa, akal dan kehormatan. Harusnya kita menyadari bahwa sesungguhnya  Allah lah yang menciptakan segalanya, semua upaya dan usaha yang sebenarnya hanya milik Allah semata.

Pengertian Kepemilikan

Kepemilikan (al-milikyah) berasal dari kata al-milkun artinya yang berada dalam kekuasaannya. Kepemilikan menurut istilah suatu harta atau barang yang secara hukum dapat dimiliki oleh seseorang untuk dimanfaatkan dan dibenarkan untuk dipindahkan penguasaannya kepada orang lain. Dan orang lainpun tidak mempunyai berhak untuk mengambil, atau memilikinya tanpa seizin pihak yg memilikinya.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh HR Muslim, yang artinya :

"Dari Abu Hurairah RA berkata: ada seorang laki-laki menghadap rasulallah SAW, ia berkata: ya Rasulullah bagaimana pendapat kamu jika ada seorang laki-laki yang ingin merampas hartaku?"

Rasulullah menjawab,"jangan kau berikan hartamu"

 ia berkata,"bagaimana pendapat kamu jikalau ia ingin membunuhku?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun