Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Sampah Desa Wisata Belum Disentuh Pemda, Ini Solusinya?

9 November 2022   16:07 Diperbarui: 9 November 2022   16:10 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis di salah satu Desa Wisata binaan di Bandung Barat, Jawa Barat. Sumber: DokPri. 

"Program Desa Wisata akan gagal bila tidak mengelola sampahnya dengan benar, karena pengelolaan sampah yang berkelanjutan merupakan tolak ukur utama dari semua program yang ada." Asrul Hoesein, Founder Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo) Surabaya. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui jumlah desa di Indonesia yakni 81616 desa. Sementara, Jawa Timur merupakan provinsi yang memiliki desa paling banyak (8.576 desa). Jumlah tersebut lebih banyak 7 desa dibandingkan dengan Jawa Tengah yakni 8.569 desa.

Hampir seluruh Indonesia dari 514 kabupaten dan kota, yang tersebar di 34 provinsi. Secara rinci, ada 416 kabupaten dan 98 kota di seluruh tanah air (belum dirinci provinsi baru di Papua), belum ada pemerintah daerah (pemda) menyentuh sampah di desa. 

Khususnya pengelolaan sampah di 81.616 jumlah desa yang ada belum tersentuh sampahnya oleh pemda cq: Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas PU atau Kimpraswil masing-masing. Semua dengan alasan klize, yaitu terbatas kendaraan dan biaya biaya operasional. 

Baca juga: Pengembangan Desa Wisata Bebas Sampah

Termasuk kelurahan yang ada di setiap kecamatan yang jauh dari ibukota kabupaten juga sama sekali belum disentuh oleh petugas kebersihan dari pemda masing-masing.

Dalam kondisi keterbatasan pengelolaan sampah oleh OPD atau dinas terkait pada pemda kabupaten dan kota, maka tidaklah heran bila di desa-desa menemui masalah dalam urusan sampah yang ahirnya muncul tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang ahirnya bermasalah atau melanggar hukum dan terjadi komplik horizontal, ini semua harus dihentikan dengan cara ikuti regulasi sampah. 

Strategi pembentukan pengelola sampah desa berbasis regulasi sampah. Sumber: DokPri
Strategi pembentukan pengelola sampah desa berbasis regulasi sampah. Sumber: DokPri

Salah satu strategi untuk nyalakan gen kreatif masyarakat, bangkitkan perekonomian Indonesia melalui Desa Wisata, yaitu pengelolaan sampah secara berkelanjutan dengan mengikuti pedoman yang ada dalam regulasi sampah, banyak potensi sosial dan ekonomi bisa terangkat dan tergali bila mengelola sampah secara integrasi dan beregulasi.

Aktifitas kelola sampah akan berfungsi ganda, selain fungsi utamanya akan menjaga dan membersihkan lingkungan. Juga berdampak ekonomi bagi masyarakat dan/atau pada sasaran desa wisata tersebut untuk efektifitas  keberlanjutan kegiatan warga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun