Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Jokowi Digugat Ijazah Palsu, Gugatan Salah Alamat?

11 Oktober 2022   01:33 Diperbarui: 11 Oktober 2022   01:36 1696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi Diduga Pakai Ijazah Palsu? Digugat di PN Jakarta Pusat. Sumber: Screenshot SIPP PN Jakarta Pusat.

Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono menggandeng Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum untuk menggugat (perdata) Jokowi atas dugaan ijazah palsu yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dilansir dari laman resmi PN Jakarta Pusat, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022). Klik di Sini SIPP

Gugatan itu didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. (Baca: di SIPP PN Jakarta Pusat).

Diharapkan Presiden Jokowi tuntaskan masalah ini, jangan biarkan bergulir dan terus bergulir di publik. Tunjukkan ijazah aseli itu di Pengadilan, biar wacana ini berhenti. Jangan disepelekan. Apalagi dalam masa tahun politik.

Begitu juga Tim Istana, jangan jawab wacana ijazah palsu ini di media, tapi jawab melalui jalur hukum. Karena kalau hanya debat kusir di media, publik bisa saja percaya bahwa ijazah itu memang palsu.

Ini barang lama (2019) muncul kembali (2024) di permukaan, sebenarnya Presiden Jokowi sudah saatnya kick balik penggugat ini bila memamg bisa dibantah gugatan itu.

Presiden Jokowi jangan biarkan kasus ini bergulir tanpa diputuskan inkra oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ini meresahkan, rakyat pasti ikut resah karena presiden itu simbol negara yang harus dijaga dan dihormati.

Sebaiknya Presiden Jokowi bentuk Tim Kuasa Hukum untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum, ladeni gugatan itu. Jangan diselesaikan secara internal.

Begitu juga Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, dimana ijazah S-1 Jokowi itu diterbitkan. Seharusnya buat pernyataan resmi dengan dukungan bukti-bukti, seperti absensi kuliah sampai pada penyelesaian tugas ahir Jokowi, tampilkan semua di pengadilan. Jangan melalui penjelasan media, tapi melalui institusi hukum di Indonesia.

Potensi SI MPR RI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun