TPS tersebut sangat perlu direvitalisasi yang dikemas dalam sebuah strategi tersistem untuk optimalisasi TPS dengan membentuk Bank Sampah Kawasan Destinasi Wisata Gunung Bromo.
Tujuannya agar sampah dan barang yang berpotensi sampah tidak dibuang pada sembarang tempat dan semua yang jorok itu dapat terhindarkan sekaligus dapat bernilai ekonomi dan ecologi tetap terjaga.
Data Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menunjukkan setiap pengunjung membuang sekitar 0,5 kilogram sampah di Gunung Semeru. Padahal, setiap hari gunung tersebut disambangi 200 hingga 500 pendaki. Artinya, di Gunung Semeru ada sekitar 250 kilogram sampah per hari.
Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Gunung Semeru. Sejumlah aktivis lingkungan mengatakan tumpukan sampah di taman nasional dan gunung di seluruh Indonesia menjadi panorama umum.
Bank sampah Gunung Bromo harus dibentuk dan dijalankan sebagaimana amanat regulasi sampah agar sampah tidak tercecer dimana-mana. Apalagi posisi TPS yang ada disana itu menempati dua posisi.Â
Selain TPS yang ada di area parkir, juga ada TPS di belakang kantor pengelola atau manajemen Taman Nasional Gunung Bromo. TPS tersebut pada posisi menghadap Gunung Bromo, sebaiknya ke dua TPS itu disatukan saja di dekat area parkir kendaraan bermotor.
Sampah organik dikelola dengan menggunakan atau menempatkan komposter olah sampah organik pada area tertentu dan sampah anorganik dibawa kembali oleh pengunjung setelah diidentifikasi dan dikurangi potensi sampahnya pada pintu gerbang masuk ke Kawasan Gunung Bromo.Â
Tidak perlu lagi menempatkan tempat sampah anorganik bila sistem pengelolaan bank sampah berjalan sesuai mekanismenya.
Para turis domestik dan mancanegara harus "dipaksa" (baca: tersistem) untuk menyimpan sampah organik yang tersisa dari makanannya di komposter olah sampah organik dan sampah plastik.
Tidak hanya itu, kertas dll dibawa kembali sampahnya ke pos yang telah ditentukan dengan sebuah strategi berbasis regulasi dan dikelola atau di manage oleh bank sampah yang ada di kawasan tersebut.
Probolinggo, Â 13 Desember 2019