Mohon tunggu...
Hasna Shofy Amalia
Hasna Shofy Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

I hope you enjoy my written work

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kasus Kampung Bayam: Korban Pembangunan JIS

21 Januari 2024   11:01 Diperbarui: 21 Januari 2024   11:15 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://id.wikipedia.org/wiki/Stadion_Internasional_Jakarta#/media/Berkas:Jakarta_International_Stadium_from_Toll_road.jpg

Jakarta International Stadium adalah stadium yang mulai dibangun pada 14 Maret 2019 saat Anies Baswedan menjadi Gubernur. Stadium ini berkapasitas 82.000 penonton. 13 April 2022 adalah pembukaan awal JIS dan pembukaan resminya dilakukan pada tanggal 24 Juli 2022. Sejak awal pembangunan warga sekitar yaitu warga kampung bayam mengalami dampak yang merugikan.

Saat ini, ramai diperbincangkan kembali masalah Kampung Bayam yang warganya sedang mengalami kesulitan karena HAK nya belum juga didapatkan sebagai penduduk yang lahannya digusur demi pembangunaan JIS. Sebelum JIS dibangun, Gubernur Anies Baswedan telah bersepakat kepada warga kampung bayam setelah beberapa kali pertemuan bahwa warga bersedia direlokasi ke rusun yang bangunan dan fasilitasnya didiskusikan berdasarkan kebutuhan.

Kampung Susun Bayam (KSB) dibangun seluas 17.354 m2 dan dibangun dengan 4 lantai yang terdiri dari 138 unit hunian. KSB dijanjikan akan ditempati warga dengan kesepakatan biaya sewa yang rendah dan fasilitas yang memadai. Namun sebelum penyerahan kunci Gubernur Anies Baswedan selesai menjabat dan digantikan oleh Penanggung Jawab (PJ) Gubernur yaitu Budi Heru Hartono.

Oktober 2022 KSB diresmikan dan November 2022 warga telah menempati beberapa titik disekitar JIS namun sampai saat ini, warga belum juga mendapatkan haknya secara penuh. Tidak dapat air, listrik, dan fasilitas yang awalnya dijanjikan. 13 Maret warga memutuskan untuk tetap tinggal di rumah susun tanpa izin dari pihak jakpro dan berkali kali mendapat intimidasi serta ancaman. Warga meminta pertanggung jawaban dari PJ Gubernur dan pada tanggal 16 Oktober mereka mengadukan nasib pada DPR namun tidak ada tanggapan.

"Sudah 1 tahun 2 bulan kami disini dibiarkan ditelantarkan, ini ruang hidup kami mau diapakan, hak dasar kami bagaimana lalu kami sampai sekarang berhadapan dengan polisi dilaporkannya kami dengan pasal 170 penyerobotan dan sebagainnya, pengrusakan dan sebagainya, tetapi ini disini PJ Gubernur harus bertanggung jawab hadirlah negara untuk kami" ujar furqon pada acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne yang menuntut keadilan untuk warga Kampung Bayam.

Warga Kampung Bayam mendapat 3x pemanggilan dari Polres Jakarta Utara. Warga dipaksa harus keluar dari KSB dan apabila tidak keluar proses hukum akan berjalan. Kejadian ini tentunya sudah melanggar HAM bagi Warga Kampung Bayam. Saat ini mereka hidup dengan sangat kesulitan karena akses air dan aliran listrik dimatikan.

Warga kampung Bayam yang saat ini sedang berada di titik terendahnya pun menarik perhatian masyarakat dan pada tanggal 20 Januari 2024 ramai diperbincangkan di tweeter dengan lebih dari 200 ribu tweet. Banyak warganet yang bersimpati dan menolong  Warga Kampung Bayam dengan memberikan sumbangan. Harapan semua orang saat ini Warga Kampung Bayam segera diberikan Hak untuk menempati KSB dengan fasilitas yang telah dijanjikan dengan adil dan dapat kembali menjalani kehidupan mereka seperti dulu kala sebelum terjadi pergusuran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun