Hingga akhirnya mereka mulai membentuk pantia panitia dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, berdiskusi sehingga dapat menghasilkan rumusan dasar negara yaitu pancasila, kemudian juga menghasilkan Piagam Jakarta yang kini berubah menjadi Pembukaan UUD 1945. Setelah itu, mereka kembali berdiskusi sehingga dapat menemukan identitas negara Indonesia, dimana Garuda sebagai lambang negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyang negara Indonesia.
Namun sayang, perjuangan tersebut kini tinggalah sebuah perjuangan, nyatanya masih banyak anak bangsa yang belum mengetahuinya atau bahkan mengetahuinya namun seolah olah tidak megetahuinya, krisis identitas yang telah disebutkan diatas harus terselesaikan agar bangsa Indonesia bisa mengenal negaranya sendiri, bisa mengetahui identitas negaranya sendiri, sehingga dapat tumbuh cinta terhadap tanah air, jiwa nasionalisme dan patriotisme, melestarikan budaya sendiri dan menjaganya.
Lalu Bagaimanakah caranya agar bangsa Indonesia bisa mengenali Identitas Negaranya sendiri ?
Tentunya dengan memulainya dari hal yang terkecil, menghapalkan pancasila dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari pada setiap butir pancasila, tahu akan lagu kebangsaan yaitu lagu Indonesia Raya, mengetahui lambang negara dan semboyan negara Indonesia, mengetahui landasan konstitutional Indonesia, dan aktif dalam pemakaian bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia.Â
Disamping itu juga di perlukan untuk mulai mencintai produk negara sendiri dari produk negara lain, bangga terhadap produk sendiri, menjaga toleransi dan saling menghormati, melestarikan kebudayaan daerah dan menjaganya, ikut peran aktif kemasyarakatan dan masih banyak lainnya hal yang perlu kita lakukan dalam rangka menjaga Identitas Nasional negara kita.
Diharapkan dengan hal ini bangsa Indonesia bisa faham dan mengetahu arti dari Identitas Nasional Indonesia, sehingga timbulah cinta terhadap tanah air yang sangat mendalam.