Mohon tunggu...
Money

Susahnya Harta Halal di Zaman Modern

12 Maret 2017   10:31 Diperbarui: 12 Maret 2017   20:00 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

SUSAHNYA HARTA HALAL di ZAMAN MODERN

           

            Di Indonesia, banyak sekali masyarakat mencari harta yang halal untuk menghidupi kebutuhan selama berada di dunia ini. Untuk mendapatkan harta halal tersebut, mereka harus bekerja keras dan berusaha agar keinginan yang dimiliki oleh setiap orang bisa tercapai. Akan tetapi, di zaman modern saat ini harta halal sangat sulit dicari.

            Kebanyakan masyarakat di Indonesia mendapatkan dan menemukan harta tersebut dengan cara yang tidak halal (haram). Mereka melakukan itu semua demi kebutuhan hidupnya, contoh harta yang didapatkan tetapi tidak halal  pada zaman modern saat ini yaitu suap. Suap adalah uang atau barang yang di berikan untuk membatalkan sesuatu yang hak atau membenarkan yang batil. Suap menyuap sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat karena akan merusak tatanan atas sistem yang ada didalam masyarakat, dan menyebabkan terjadinya kecerobohan dan kesalahan dalam menetapkan hukum. Di indonesia, hampir tiap tahun suap itu sering terjadi di kalangan pejabat,dan di kalangan orang biasa. Seperti hebohnya berita saat ini adalah ditangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi karena terkena kasus suap. Contoh seperti itulah yang menyebabkan indonesia sering kalah bersaing dalam masalah ekonomi dengan negara lain. Dan seperti itulah harta haram yang didapat oleh para pesuap. Di dalam Islam, suap itu tidak diperbolehkan dan menjadi larangan dalam mencari harta. Dalam hadist menyebutkan:

Sabda Rasulullah SAW:

وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال:لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم الراشي والمرتشي في الحكم. (رواه أحمد والأربعة)[1]


Artinya: Dari Abi Hurairah RA berkata: Rasulullah SAW melaknat orang yang memberi suap (penyuap) dan yang menerima suap (disuap) dalam masalah hukum. (HR. Ahmad dan Imam empat).

            Dari hadist ini sudah diterangkan bahwa kita tidak diperbolehkan untuk bersuap dan menerima hasil suap. Maka dari itulah kita harus mencari harta dengan cara yang halal bukannya dengan yang haram. Contoh mencari harta yang halal seperti kita menjual hasil karya kita sendiri atau produksi kita kepada konsumen melalui online,lalu kita memposting gambar sesuai dengan hasil karya kita dan tidak menipu. Nah dengan cara itulah kita mendapatkan harta yang halal bukannya yang haram. Di dalam hadits sudah disebutkan:

عن رفاع بن رافع رضي الله عنه: أن النبي صلى الله عليه وسلم سئل: أي الكسب أطيب؟ قال: عمل الرجل بيده وكل بيع مبرور. (رواه البزار وصححه الحا كم)[2]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun