Usai kabar ancaman pidana seumur hidup ini muncul, simpati publik kembali mengalir ke ZA. Salah satu bentuknya adalah pembajakan situs resmi Pengadilan Negeri Kepanjen.Â
Tak sampai di situ, simpati juga datang dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dalam akun instagramnya, Hotman mengajak masyarakat Indonesia ikut bersuara terhadap kasus ini.seperti yang di ketrahui publik, siswa SMA telah membunuh pelaku begal. Hal ini lantaran dirinya mencoba untuk menyelamatkan kekasihnya dari tindakan pemerkosaan yang hendak di rencanakan oleh si begal. "Kalau benar faktanya seperti itu, memang sangat dipertanyakan kenapa malah didakwa melakukan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP," ungkap Hotman Paris. Pengacara kondang Hotman Paris, nampaknya tak main-main membela ZA.Â
Dia mengatakan akan membawa isu ini ke forum nasional. ZA masih akan terus menjalani sidang marathon dalam beberapa hari ke depan.Â
Sementara itu, pelaku begal yang merampas motornya saat ini juga sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kendati begitu, sidang kasus pembunuhan begal ini segera memasuki tahapan tuntutan. Namun dia bisa memastikan, ZA tidak dimasukan ke dalam penjara. Dan mohon maaf kami tidak melakukan penahanan kepada anak itu (ZA), dan hari Selasa besok ada tuntutannya kami juga akan kembalikan kepada orang tuanya," kata Burhanuddin.
Penulis  : Hasan Faizy
Sumber : Internet, Kompas.com dan tirto.id.