Mohon tunggu...
Yus Haryanto
Yus Haryanto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Laporan PKM

24 Oktober 2017   11:27 Diperbarui: 24 Oktober 2017   12:11 7885
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Latar Belakang

Sekolah yang menjadi tempat pelaksanaan PKM adalah SD Muhammadiyah Demangan yang merupakan sekolah induk penyusun bertugas. Di SD Muhammadiyah Demangan penyusun bertugas sebagai guru Penjasorkes. SD Muhammadiyah Demangan beralamat di Jalan Jatayu Demangan GK 1/ 226 Yogyakarta yang secara administratif merupakan daerah perbatasan Yogyakarta dan Sleman, atau berada di sebelah Utara Jln Laksda Adisucipto dan sebelah Timur pasar Demangan.  Dengan kondisi yang demikian sehingga menyebabkan siswa yang bersekolah di sekolah tersebut memiliki latar belakang yang majemuk mulai dari yang berasal dari keluarga miskin hingga dari keluarga menengah ke atas. SD Muhammadiyah Demangan memiliki gedung sekolah yang cukup bagus,memiliki 15 ruang kelas yang dilengkapi LCD setiap kelasnya dan standar untuk berlangsungnya proses belajar mengajar serta memiliki 445 siswa yang memiliki kemampuan belajar rata-rata seperti sekolah- sekolah yang ada di Demangan. Dengan kondisi yang demikian kompleks maka dibutuhkan strategi yang tepat dalam menyusun program pengajaran yang sesuai agar proses pembelajaran dapat terlaksana dengan baik. Program pengajaran adalah suatu rencana pelaksanaan proses belajar mengajar yang didasarkan atas pertimbangan tujuan yang ingin dicapai, bahan, metode, alat, alokasi waktu dan evaluasi agar siswa menguasai proses belajar dan hasil belajar yang optimal.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas penyusun akan menguraikan deskripsi diri selama bertugas di sekolah tersebut. Penyusun bertugas terhitung mulai tanggal 1 Juli 2007 sebagai Guru Penjasorkes di SD Muhammadiyah Demangan. Karena penyusun hanya lulusan setara SMA maka harus meningkatkan kualifikasi dengan cara melanjutkan S1 PGSD di Universitas Terbuka. Peningkatan kualifikasi pendidikan guru diharapkan mampu meningkatkan kemampuan profesional mengajar. Guru dalam hal ini sangat penting dilakukan mengingat profesi mengajar merupakan pekerjaan yang tidak mudah dilakukan. Dalam mengajar terkandung kemampuan menganalisis kebutuhan siswa, mengambil keputusan yang harus dilakukan, merancang pembelajaran yang efektif dan efisien mengaktifkan siswa melalui motivasi, mengevaluasi hasil belajar, merefisi pembelajaran agar lebih efektif. Mengajar merupakan kegiatan managerial yang harus dilakukan secara profesional, sebab yang siswa terima dalam pembelajaran dapat mempengaruhi perkembangan dan perilaku mereka dalam kehidupan selanjutnya. Peningkatan kemampuan mengajar merupakan suatu proses pembentukan ketrampilan yang dilandasi oleh pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang mantap yang diharapkan telah terbentuk menempuh berbagai mata kuliah. proses pembentukan ketrampilan lebih-lebih ketrampilan mengajar haruslah dilakukan secara bertahap dan sistematis, sehingga penguasaan ketrampilan dapat dipantau secara bertahap dan sistematis pula.

MANFAAT MENGIKUTI PRAKTEK PKM  DAN REFLEKSI DIRI

Proses pembelajaran PKM ini telah banyak memberikan manfaat bagi guru dan siswa.

Manfaat bagi guru adalah :

Memiliki pengalaman belajar dalam menerapkan berbagai pengetahuan dan pengalaman.

Memperoleh pengetahuan dan pengalaman melalui tindak pengajar yang telah dipraktekkan.

Menjadikan kegiatan pembelajaran sebagai sesuatu yang dinamis, menarik dan menantang.

Mempunyai kemampuan untuk menilai kekuatan dan kelemahan diri sendiri dalam merancang dan melakukan pembelajaran, serta melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kekurangannya dalam mengajar.

Manfaat bagi siswa adalah :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun