Di tengah hamparan sawah Desa Cidadap Kec. Karangpucung Kab. Cilacap, hama tikus menjadi ancaman serius bagi para petani. Serangan tikus yang semakin meningkat membuat hasil panen menurun drastis, menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Namun, di balik tantangan ini, mahasiswa KKN Universitas Peradaban (UPB) Bumiayu hadir dengan solusi cerdas dan ramah lingkungan: memasang Rumah Burung Hantu (RUBUHA).
Inovasi ini bukan hanya sekadar program kerja KKN, tetapi juga bukti nyata kepedulian generasi muda dalam mendukung pertanian berkelanjutan. Bagaimana cara kerja RUBUHA ini? Seberapa besar dampaknya bagi petani? Simak kisah inspiratif ini!
Ancaman Serius: Serangan Tikus di Sawah Desa Cidadap
📉 Fakta dan Dampak Hama Tikus:
- Serangan hama tikus dapat menghancurkan lebih dari 50% hasil panen dalam satu musim.
- Tikus berkembang biak sangat cepat; dalam waktu satu tahun, populasi bisa meningkat drastis.
- Petani sering menggunakan racun kimia, tetapi ini memiliki dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan.
Melihat masalah ini, mahasiswa KKN Universitas Peradaban tidak tinggal diam. Kami berinisiatif memperkenalkan solusi alami, efektif, dan berkelanjutan melalui pemasangan Rumah Burung Hantu (RUBUHA).
RUBUHA: Solusi Alami dan Efektif untuk Mengendalikan Tikus
Bagaimana Cara Kerja RUBUHA
🦉  Burung Hantu Tyto Alba – Predator alami yang mampu memangsa 3-5 ekor tikus per malam.
 Rumah Burung Hantu – Dibuat dari bahan kayu dan dipasang di tiang tinggi di area sawah.
🌾 Ekosistem Seimbang – Mengurangi populasi tikus tanpa merusak lingkungan atau mencemari tanah.
Proses Pemasangan RUBUHA oleh Mahasiswa KKN
✔ Identifikasi Lokasi – Mahasiswa bersama petani memilih titik pemasangan yang paling efektif.
✔ Pembuatan RUBUHA – Dibuat dengan desain yang nyaman bagi burung hantu agar mudah dihuni.
✔ Sosialisasi kepada Petani – Memberikan edukasi mengenai manfaat RUBUHA dan cara pemeliharaannya.
✔ Monitoring dan Evaluasi – Mengamati efektivitas RUBUHA dalam beberapa bulan ke depan.
Antusiasme Petani: Harapan Baru untuk Pertanian Desa Cidadap