Komen paling epic di Tiktok saya tahun 2021 "Tetap semangat pak Satpoll jangan pantang menyerah karena cacian dan makian mudahan ke depan nya Satpol PP di bubarkan" .
Komen nitizen pada video saya tentang Satpol PP di bulan Juli 2021, ketika Satpol PP diseluruh di Indonesia namanya lagi coreng moreng karena kasus pemukulan pemilik kafe di salah satu daerah di Sulawesi.
Awalnya saya berpikir kemarahan nitizen cuma karena mereka men-generalisasi permasalahan. Satu oknum PolPP semua dapat getahnya, satu kesalahan semua ikut tercoreng, satu tetes nila rusak susu sebelanga.
Sebagai satu organisasi yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menegakan peraturan/ hukum daerah pasti banyak yang tidak suka, terutama tentu saja para pelanggar aturan.
Pandangan sebelah mata kepada Satpol PP Â tidak hanya oleh warga masyarakat, badan hukum/perusahaan pun masih ada yang melihat kita datang dengan curiga dan penuh sakwasangka. Seolah olah yang datang adalah peminta minta berkedok preman.
Sebagai suatu organisasi Satpol PP memang banyak yang harus diperbaiki. Itu juga disadari oleh DitpolPP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri yang banyak menghimbau PolPP di seluruh Indonesia menahan diri meski dihina dan dicaci dan mulai memperbaiki diri.
Masyarakat masih banyak yang belum mengerti pekerjaan Satpol PP, Di channel youtube saya harry darmawan hamdie : https://youtube.com/channel/UCed6hzsrsM_n4eh3y0SLgBA saya ada 4 short video Tugas Satpol PP, lalu 1 video tentang Kewenangan dan 1 video tentang Kewajiban Satpol PP semuanya berdasarkan Peraturan Pemerintah 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Di tahun ini setiap kami ke badan hukum atau perusahaan kami juga selalu memulai kegiatan sosialisasi dengan terlebih dahulu mengenalkan Satpol PP, Tugas dan wewenangnya. Terutama kewenangan sebagai penyidik dalam menegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Selain bertujuan agar masyarakat mengenal SatpolPP, disisi lain anggota PolPP pun harus diingatkan tupoksinya, karena salah satu ciri organisasi yang menuju kehancuran adalah ketika banyak anggota sudah tidak tau tugas utamanya.
Di youtube itu juga ada 8 video pendek yang mengulas tentang Perda Kab. Barito Utara. 8 dari 19 Perda yang memilik sanksi pidana. 19 perda dari sekian perda yang kami inventarisir dengan rentang waktu dari tahun 2005 sampai sekarang.