Mohon tunggu...
Harniii
Harniii Mohon Tunggu... Mahasiswi

Nama:Harni Prodi:Manajemen Bisnis Syariah Kelas:B Dosen:Miftahur Rahman Hakim,SEI.,ME. Fakultas Ekonomi Bisnis dan Islam Institut agama islam negeri kendari

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Adiwarman Karim Seorang Ahli Ekonomi

2 Mei 2024   21:19 Diperbarui: 2 Mei 2024   21:27 1061
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lahir :29 Juni 1963 (umur 60)

Jakarta,Indonesia

Kebangsaan :Indonesia

Tahun aktif :1992- sekarang

Dikenal atas :Konsultan Syariah, ekonom

istri :Rustika Thamrin (1989-2014)

Anak : 3

Ir. Adiwarman Azwar Karim, SE., MBA., MAEP. merupakan seorang pakar ekonomi syariah Indonesia yang saat ini menduduki posisi sebagai wakil komisaris utama di Bank Syariah Indonesia. Selain itu, ia juga aktif sebagai anggota Dewan Syariah Nasional MUI dan dewan pengawas di beberapa lembaga perbankan syariah.

Karier Adiwarman dalam dunia perbankan syariah dimulai pada tahun 1992 ketika ia bergabung sebagai staf litbang di Bank Muamalat. Sebelumnya, ia telah bekerja di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Pada tahun 1998, Adiwarman memimpin cabang Bank Muamalat di Bandung dan kemudian menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Muamalat Institute hingga tahun 2001. 

Selain itu, pada tahun 1999, ia turut mendirikan The International Institute of Islamic Thought (IIIT) Indonesia bersama dengan sejumlah tokoh Muslim Indonesia lainnya. Pada Agustus 2001, Adiwarman mendirikan perusahaan konsultan bisnis syariah, Karim Consulting Indonesia, yang telah membantu pendirian beberapa unit syariah di berbagai bank di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun