BANYUWANGI - Kampung Pinggir Kanal (Pingkan) yang dulunya pernah menjadi ikon dan kebanggaan warga Desa/Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Puluhan juta rupiah anggaran APBD desa Cluring yang di alokasikan untuk menyulap sepanjang kanal di sekitar Dam BCL 5 yang dulunya kotor dan kumuh menjadi sebuah tempat wisata air dan sentra kuliner, kini musnah sia sia. Hancur dan terbengkalainya sarana dan prasarana penunjang kampung pingkan tersebut karena tidak adanya upaya pemeliharaan, dan kurang antusiasnya pihak Pemerintah Desa dalam mengelola. Padahal, manfaat dari berdirinya tempat wisata air Kampung Pingkan ini sudah banyak dirasakan oleh warga sekitar terutama dalam sektor perekonomian.
Tempat wisata Kampung Pingkan yang digagas langsung oleh Pjs Kepala Desa Cluring yaitu Najamudin Arif yang menghabiskan keuangan desa hingga puluhan juta rupiah, dan diresmikan pada bulan November tahun 2019 silam. Acara peresmian pembukaannya kala itu juga di hadiri oleh Kepala Dinas Perikanan dan Pangan, dan Staf Ahli Bupati bidang SDM dan Kemasyarakatan Kabupaten Banyuwangi. Dalam acara peresmian tersebut juga di adakan Festival Cipta Wisata Tebar Ikan Terkendali (Barkanli) yang tujuannya menanamkan rasa kesadaran pada warga sekitar kanal supaya tidak membuang sampah sembarangan di sepanjang aliran sungai.
"Sangat disayangkan ketika wisata Kampung Pingkan tersebut dibiarkan terbengkalai. Padahal biaya yang dihabiskan untuk menciptakan destinasi wisata sudah menelan biaya puluhan juta rupiah dari keuangan desa," jelas mantan Pjs Kades Cluring saat dihubungi lewat HP.
Menurut Arif, dengan dibuatnya wahana wisata kampung pingkan bisa menaikan tingkat perekonomian masyarakat sekitar. Selain manfaat perekonomiannya bisa dirasakan oleh masyarakat, berdirinya Kampung Pingkan juga bisa menanamkan kesadaran tidak membuang sampah sembarangan di sungai.
Setelah di era kepemimpinan Kades Sunarto, kondisi Kampung Pingkan sangat memprihatinkan. Semua sarana dan prasarana yang menjadi ikon Kampung Pingkan kini terbengkalai tanpa ada perawatan dan perbaikan dari pemerintah desa Cluring. Bahkan tempat yang dulunya dipergunakan warga sekitar untuk menjajakan kuliner, kini telah rata dengan tanah.
Melihat kondisi Kampung Pingkan yang hancur saat ini, jelas terlihat sekali bahwa Pemdes Cluring tidak ada upaya untuk menyelamatkan apalagi mengembangkannya. Seharusnya kewajiban merawat, memelihara, mengelola, dan memajukan Kampung Pingkan menjadi tanggung jawab Kepala Desa yang menjabat saat ini. Karena Kampung Pingkan didirikan dengan menggunakan keuangan desa, otomatis status kepemilikannya masuk kategori aset milik desa yang tanggung jawab pengembangannya ada di pundak Kepala Desa yang menjabat saat ini.
hukum, yaitu dengan terbitnya Keputusan Kepala Desa Cluring No 9 Tahun 2020 tentang Penetapan Kelompok Pengolahan Dan Pemasaran (Poklahsar) Pingkan Desa Cluring, yang mana di dalam lampiran keputusan tersebut tertulis nama Sunarto selaku Kepala Desa menjadi pelindung di kelompok tersebut. Bahkan dengan dibentuknya Poklahsar lewat keputusan kepala desa, sehingga di APBDesa Cluring Tahun Anggaran 2020 muncul alokasi anggaran untuk pembelian transportasi wisata berupa perahu kecil yang saat ini kondisinya nongkrong di sebelah rumah warga. Dan dalam lampiran APBDesa Cluring tahun 2020 tercatat alokasi anggaran dengan kode rekening 2.08.90, dengan uraian, Penyediaan Angkutan Wisata sebesar 12.500.000 dengan sumber dana berasal dari Dana Desa Silpa (DDS).
Anehnya lagi, meskipun Kepala Desa Sunarto sudah membuat keputusan yang dilegalkan secara