Mohon tunggu...
Harits Vidax
Harits Vidax Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waspadai Kesesatan Al-Zaitun

21 April 2024   11:47 Diperbarui: 21 April 2024   11:50 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Beberapa waktu yang lalu publik di Indonesia dihebohkan dengan munculnya praktek keagamaan yang dinilai menyimpang di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Pesantren kontroversial yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu tidak henti-hentinya menjadi sorotan publik lantaran berbagai indikasi penyimpangan dan dituding telah mengajarkan ajaran sesat kepada para santrinya. Dugaan Al-Zaytun mengajarkan doktrin aliran sesat dan menyimpang kepada para santrinya itu berawal dari adanya praktek janggal yang dilakukan di pesantren asuhan Panji Gumilang tersebut.

Berikut ini setidaknya ada 4 kontroversi praktek keagamaan menyimpang yang diajarkan oleh Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun kepada para santri dan pengikutnya:

  • Infaq Wajib Secara Paksa

Panji Gumilang diduga menarik iuran paksa dengan dalih infaq. Pengasuh pesantren Al Zaytun tersebut menggunakan dalil Surat At-Taubah (10) ayat 103 sebagai penguat kewajiban infaq paksanya kepada seluruh anggotanya. Infaq tersebut ditarifkan dengan nominal Rp. 12 miliar untuk pengikut Al-Zaitun yang tinggal di desa maju,  dan sebesar Rp. 5 miliar untuk yang tinggal di desa tertinggal.

Jika para anggotanya tidak mampu membayar Infaq Wajib tersebut, Panji Gumilang dan pihak Al-Zaytun menawarkan cara lain untuk melunasi infaq dengan cara menjual anak kandung, bahkan sampai menjual diri. Karena hal janggal inilah banyak orang tua yang mengalami tekanan psikologis hebat sampai terkena depresi dan gila karena tidak pernah bisa lagi berjumpa dengan anak mereka.

  • Ibadah Haji Ala Al-Zaitun

Pondok Pesantren Al-Zaytun juga diketahui mengubah ketentuan rukun Islam yang ke-5 yaitu ibadah haji. Menurut pihak Al-Zaitun ibadah haji tidak perlu jauh-jauh pergi ke kota Makkah, membuang-buang uang dan tenaga, bahkan nyawapun kadang menjadi taruhannya. Menurut Panji Gumilang ibadah haji cukup dilaksanakan di kompleks pesantren Al-Zaytun. Menurutnya, prosesi Ibadah haji dapat dilakukan dengan cara mengelilingi pesantren Al-Zaitun seluas 1.200 hektare itu dengan menggunakan mobil.

  • Mengubah Makna Syahadat

Pondok Pesantren Al-Zaytun juga disebut-sebut terkait dengan aliran sesat NII KW IX Pimpinan Syaikh Panji Gumilang. Menurut penuturan mantan anggota NII KW 9, Panji Gumilang dengan pesantren Al-Zaitunnya telah mengubah makna lafadz syahadat dari Tiada Tuhan selain Allah menjadi tidak ada negara selain negara Islam; yaitu NII KW 9. Pondok Pesantren Al Zaytun juga menganggap bahwa negara-negara di luar NII KW 9 adalah negara kafir. Orang yang tidak berbai'at (berjanji setia) dan tidak masuk ke dalam kelompok NII KW IX juga dianggap sebagai orang kafir.

  • Tata Cara Shalat Idul Fitri Ala Al-Zaitun


Pondok Pesantren Al-Zaytun juga sempat menghebohkan jagad media sosial dengan beredarnya video sholat Idul Fitri beberapa tahun yang lalu yang menyimpang dari kaidah umum tata cara shalat menurut Fiqih Islam klasik 4 Mazhab. Dalam tayangan video shalat versi Al-zaitun tersebut terlihat bercampurnya barisan shaf  shalat pria dengan para wanita. Wanita bahkan berada di shaf paling depan bersama dengan para jamaah pria, dan barisan shaf antar satu jamaah dengan jamaah lainnya terlihat berjarak cukup jauh, bahkan ada kursi di samping masing-masing jamaah, padahal dalam kaidah umum Fiqih Shalat 4 Mazhab dituntunkan untuk merapatkan shaf barisan shalat.

Itulah beberapa indikasi penyimpangan pondok pesantren Al-Zaitun dari ajaran Islam. Pihak-pihak yang berkepentingan khususnya MUI dan Kementerian Agama sangat diharapkan segera mengambil langkah yang pro aktif untuk menindak lanjuti kontroversi tersebut agar harmoni kehidupan sosial masyarakat tidak terusik oleh ajaran sesat dan menyimpang Al-Zaitun. Para orangtua yang hendak menyekolahkan putr-putrinya ke pesantren seyogyanya juga wajib teliti dan cermat dalam memilih lembaga pesantren mana yang pemahamannya tegak lurus dengan paham Ahlus Sunnah Wal Jamaah di Indonesia.

Harits Fida Imadudin (Mahasiswa HKI UIN Raden Mas Said Surakarta), 20/04/2024

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun