Mohon tunggu...
Haris Fauzi
Haris Fauzi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pembelajar

Penyuka Kajian Keislaman dan Humaniora || Penikmat anime One Piece.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Di Mana Keseriusan Pemerintah Memberantas Kekerasan Seksual?

25 Desember 2021   10:09 Diperbarui: 25 Desember 2021   10:27 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ganjar Pranowo saat meninjau tempat pengungsian bencana || Sumber gambar: Twitter Humas Jateng.

Peran pemerintah juga amat krusial sebagai upaya penanggulangan tindak kekerasan seksual, antara lain dengan penyuluhan rohani dan hukum, lalu memasukkan kurikulum berkaitan dengan pendidikan seks dan problem seksual dalam setiap tingkat pendidikan sekolah.

Aparatur Negara dari instansi POLRI sebagai penegak hukum memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat secara adil dengan melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku tindak kekerasan seksual sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan professional, proporsional, transparan dan akuntabel.

Polisi Republik Indonesia melakukan proses penegakan hukum dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Aparat penegak hukum bisa melakukan tindakan represif, berupa penegakan hukum secara tegas dan terukur, professional dan proporsional, serta pemberian sanksi pidana kepada pelaku tindak kekerasan seksual. Cara penanganan tindak kekerasan seksual ini dilakukan oleh Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Permasyarakatan.

Peran pihak individu begitu diharapkan dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual bisa dengan berusaha untuk menangkis dan mencoba terus agar tidak menjadi korban tindak kekerasan seksual tersebut. Kondisi moralitas masyarakat dalam sebuah lingkungan juga mempengaruhi potensi kekerasan seksual secara signifikan. Individu dengan kesadaran moralitas tinggi tidakakan melakukan kekerasan seksual atau kejahatan lain kepada anak maupun orang lain di sekitarnya.

Kemudian di sisi lain, masyarakat bisa berupaya dalam menciptakan kondisi yang tidak menyimpang dengan norma dan tata nilai yag dianut masyarakat. Peran pemerintah juga amat krusial sebagai upaya penanggulangan tindak kekerasan seksual, antara lain dengan penyuluhan rohani dan hukum, lalu memasukkan kurikulum berkaitan dengan pendidikan seks dan problem seksual dalam setiap tingkat pendidikan sekolah.

Selain dalam peran personal dan komunitas, adanya sebuah gugus kerja atau crisis center sebagai wadah terpadu merupakan salah aspek krusial dalam mendampingi dan memproses pengaduan korban kekerasan seksual. Crisis center ini akan menjadi pusat yang sinergis, mulai dari memberikan pendampingan psikologis dan hukum jika ingin melanjutkan, sampai ke pemberian edukasi dan mendata tindak kekerasan seksual.

Pedoman penanganan kekerasan seksual yang formal sangat penting sebagai langkah awal, disamping menunggu diresmikannya RUU PKS sebagai payung hukum berkaitan dengan tindak kekerasan seksual. Problem kerahasiaan pelaporan menjadi suatu yang diperhatikan. Dalam proses pelaporan, seringnya korban takut untuk melaporkan karena birokrasi tidak jelas dan juga masyarakat memiliki budaya menyalahkan korban sebagai pihak yang harus membuktikan diri tidak bersalah dibanding memproses pelaku tindak kekerasan seksual tersebut.

Sebagai percontohan, semisal dalam dunia akademis kampus, terdapat elemen-elemen penting yang harus bergerak bersama untuk mendorong dikeluarkannya aturan yang formal di tiap kampus untuk penanganan kekerasan seksual. Harus dari ssinergi dari segala lini, dari misalnua UU PKS, peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau Surat Keputusan Rektor tentang nir-kekerasan seksual di kampus.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun