Mohon tunggu...
Hari Purwanto
Hari Purwanto Mohon Tunggu... Konsultan - Do The Best
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Mahasiswa Pasca Sarjana Univ. Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemendagri, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung Harus Menyikapi "Gurita" Korupsi di Kabupaten Karanganyar

28 Februari 2019   13:30 Diperbarui: 28 Februari 2019   13:45 820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Korupsi menjadi musuh bersama bagi bangsa Indonesia saat ini karena menjadi program prioritas pemerintahan di era reformasi. Banyak kepala daerah dan kepala dinas yang telah menjadi "pesakitan" karena perilaku korupsi demi kepentingan pribadinya. Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung menandatangani nota kesepahaman (MoU). MoU yang diteken terkait penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi.

MoU ini dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) dan diteken oleh Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman. Dalam kesempatan ini, Ari Dono berharap kerja sama antara APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam penanganan korupsi.

Berangkat dari MoU 3 lembaga tersebut, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) telah melakukan audit investigasi diwilayah kabupaten Karanganyar dan menemukan beberapa indikasi dan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Karanganyar dan dinas dibawah kepemimpinan saat ini. Indikasi dan dugaan korupsi diwilayah kabupaten Karanganyar dari audit investigasi tersebut antara lain:

1. Dugaan jual-beli calon PNS dan informasi yang tidak mau disebutkan namanya Calo-Calo yang bisa meloloskan menjadi PNS telah lama berkeliaran mencari pasien yang mau mendaftarkan diri menjadi PNS. Satu calon PNS dikenakan tarif Rp 100 jt dibagi antara calo dan dinas terkait dengan mekanisme persentase pembagian calo sebesar 20% dan dinas yang membuka kebutuhan CPNS sebesar 80% untuk 1 kursi PNS. Bahkan menurut informasi dilapangan ada dugaan Bupati Karanganyar Juliyatmono ikut membekingi dalam penerimaan CPNS dari tahun ke tahun karena sudah periode ke 2 ini menjabat dan terpilih menjadi bupati. Bahkan diduga Bupati Karanganyar menurunkan 2 orang kepercayaannya untuk menjalankan praktek pungli dan mengaku sebagai Panitia Inti dalam penerimaan CPNS.

2. Dugaan lain berdasarkan investigasi di lapangan juga adanya jual beli proyek untuk mendapatkan proyek, yang di lakukan kepala kepala dinas di beberapa dinas perhubungan Sundoro S,  H, M, Si,  dinas pekerjaan umum Edhy Sriyatno S, T, M, T,  dinas pendidikan dan kebudayaan Drs Tarsya M. Pd,  dinas pariwisata Drs. Titis Sri Jawanto, dinas kesehatan dr.  Cucuk Heru Kusumo M. Kes. Berdasarkan investigasi di lapangan oleh team kami dan masukan informasi dari jajaran orang terdekat di pemda karanganyar di sebutkan mekanisme menyetorkan sejumlah dana kepada kepala dinas sebagai down payment (DP) untuk memilih proyek yang di tawarkan oleh kepala dinas, dan berdasar audit BPK tahun 2017 juga di temukan dugaan beberapa penguapan dana anggaran proyek di beberapa dinas perhubungan,  dinas pekerjaan umum,  dinas kesehatan,  dinas pendidikan dan kebudayaan,  dinas pariwisata  terdapat kelemahan koordinasi pengawasan satu pintu yang dapat mengakibatkan adanya dugaan penyimpangan dana anggaran proyek di jajaran dinas yang dapat menimbulkan potensi korupsi.

3. Dugaan kredit macet di bank daerah karanganyar yang di lakukan oleh para pejabat dinas kabupaten karanganyar yang mencapai puluhan milyar rupiah belum terselesaikan hingga saat ini , berdasarkan investigasi yang dilakukan bahwasannya hingga saat ini pinjaman yang di lakukan oleh para pejabat dinas masih belum terbayarkan bahkan salah satu pejabat dinas daerah karanganyar ada yang mempunyai tunggakan hingga 3 milyar rupiah dan hingga saat ini belum terbayarkan. Kesulitan penagihan bank daerah karanganyar di karenakan para pejabat dinas mendapatkan referensi atau memo dari bupati karanganyar yang sedang menjabat saat ini untuk mendapatkan pinjaman di bank daerah karanganyar.

4. Masih menguapnya laporan pada 28 Mei 2018 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dugaan istri Bupati Karanganyar Juliyatmono, Siti Khomsiyah memiliki rekening gendut hingga Rp 39 miliar di Kospin Syariah Karanganyar. Uang itu diduga berasal dari penyalahgunaan jabatan, KKN, dan pencucian uang selama periode 2016- 2018 dari investigasi yang dilakukan sejak 2016. Dan kasusnya menguap dan tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, juga belum terselesaikan.

Berangkat dari 4 point tersebut dari hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR), maka sudah selayaknya kemendagri, kepolisian dan Kejaksaan Agung turun ke wilayah kabupaten karanganyar. Sesuai MoU yang disepakati bahwa setiap laporan dari masyarakat dapat segera disikapi dan dilakukan tindakan cepat untuk membasmi gurita korupsi yang sudah merusak tatanan dan aturan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun