KPU telah menetapkan nomor urut capres-cawapres pada Pilpres 2019. Seusai penetapan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah deklarasi kampanye damai. 23 September 2018 menjadi hari pertama dimulainya kampanye dengan deklarasi kampanye damai.
Pasangan calon untuk tidak saling menghujat, tapi menampilkan program dan visi-misi. Dengan memberi pesan kepada masyarakat dan peserta pemilu bahwa pada masa kampanye kita harus tetap damai.
Namun beragam hoaks alias informasi bohong diprediksi akan tetap beredar selama tahapan ajang politik lima tahunan itu berlangsung. Sementara sebelumnya, pimpinan di tim koalisi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin berkali-kali menyatakan tak akan memproduksi berita bohong demi meraih kemenangan. Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim akan menindak anggota tim sukses mereka yang memproduksi hoaks.
Pemilu adalah sarana untuk memilih pemimpin nasional melalui sistem pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tujuan pemilu menurutnya tidak sekadar memilih dan mengganti pemimpin, tetapi lebih dari itu yakni membangun sebuah peradaban bangsa yang religius, maju, demokratis, berdaulat, adil, dan sejahtera.Â
Komitmen untuk menyelenggarakan kampanye secara damai. Komitmen tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya sekedar pemanis bibir belaka. Kepada semua pihak khususnya elit politik untuk dapat mengedepankan etika politik yang berkeadaban, santun, dengan tidak menampilkan rasa kebencian dan permusuhan yang dapat memecah belah dan merusak kerukunan bangsa.
Perbedaan pilihan hendaknya disikapi dengan penuh kedewasaan, saling menghormati, dan saling memuliakan. Semua pihak mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok dan golongan, serta; menjunjung tinggi semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan. Jadikanlah perbedaan aspirasi politik sebagai rahmat untuk saling menghormati dan memuliakan agar persaudaraan sebagai bangsa tetap terpelihara