Mohon tunggu...
hario adji pamungkas
hario adji pamungkas Mohon Tunggu... Wiraswasta - Foto

Lahir Surabaya, 1968,Apoteker, MM, Dosen, Wirausahawan, anak 4, 1 istri

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mintalah Obat Generik

27 Juli 2010   06:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:34 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Bagi orang kaya mengkonsumsi obat generik ... kenapa tidak.Obat Generik mempunyai mutu yang sama dalam aspek pharmakoterapi dibanding obat patent. Bagi orang miskin terlebih lagi... tidak perlu khawatir, obat berkhasiat ini harganya jauh lebih terjangkau dibanding obat bermerek/obat patent. Kenapa harus ragu, dulu sewaktu pemerintah berusaha mempopulerkan obar generik berlogo, biaya promosinya sangat besar, bahkan jika dihitung dengan cost sesaat maka biaya promosi ini bisa dipakai untuk subsidi obat patent sehingga obat patent bisa menjadi lebih murah, bahkan semurah obat generik. Tetapi karena pertimbangan jangka panjang maka biaya yang dikeluarkan untuk mensosialisasikan obat generik tidaklah terlalu berarti jika kini masyarakat bisa mengapresiasi keberadaan obat generik. Mengapa obat generik bisa mempunyai khasiat yang sama dengan obat patent ? Secara terminologi, generik adalah nama dari kandungan zat aktif obat yang terdapat dalam satu sediaan obat, contoh ; paracetamol, acetosal, amoxycillin, nipedipin, dst, nama ini disebut juga non proprietary name. Artinya secara keseluruhan obat generik adalah obat yang diberi nama sesuai isi/kandungannya. Jadi tidak ada beda kandungan antara obat generik dan obat patent, keduanya mengandung isi obat berkhasiat yang sama. Uji kilinik atau metode pembuatan obat generik juga harus menggunakan metode yang sudah ditetapkan oleh panduan kefarmasian, seperti yang tercantum dalam Farmakope Indonesia. Farmakope ini diterbitkan oleh tiap negara bagi keperluan panduan kefarmasian dalam negeri, juga ada Pharmacopoeia yang diterbitkan bersama seperti European Pharmacopoeia, International Pharmacpoeia (WHO). Lalu apa yang menyebabkan ada nilai tambah bagi obat Patent ? Obat Patent dibuat/diformulasi  dengan design yang secara prinsip sama dengan obat generik. Tetapi dengan pertimbangan tertentu seperti ; waktu efek therapeutik yang lebih cepat, kenyamanan dalam mengkonsumsinya, performance sediaan,  dan beberapa aspek lain yang tidak essential bagi tujuan therapi/pengobatan maka bisa diasumsikan mengkonsumsi  obat generik sama dengan obat patent. Karena memang ada cost/biaya yang harus ditanggung dalam proses pembuatan sampai dengan distribusi (baca pemasaran) obat patent. Biaya yang dikeluarkan bagi pemasaran obat patent sangat bervariatif, mulai 100% sampai dengan mungkin lebih dari 500% harga obat generik. Sebagai ilustrasi bila Amoxycillin generik berharga Rp 450,- per butir, obat patent Amoxycillin bisa mencapai Rp.3500,- Ap yang membuat begitu banyak selisih harga yang dibayar ? 1.Obat generik tidak dipromosikan seperti obat patent oleh pabriknya (biasanya pabrik BUMN, atau swasta yang ditunjuk pemerintah), sedang obat patent dipromosikan dengan sangat gencar, baik menggunakan media seperti televisi, radio. bahkan menggunakan figure populer dengan bayaran yang sangat mahal. 2. Kemasan obat patent begitu mempesona dan sangat kreatif. 3. Perlu tenaga pemasaran khusus seperti team marketing yang sangat handal dan perlu biaya tinggi. 4. Prestige bagi konsumen. 5. Ada kelebihan dalam segi kenyamanan bagi obat jenis tertentu ,contoh  menghilangkan rasa pahit dengan bahan tambahan / adjuvant  tertentu. Jadi dengan pertimbangan utama klinis maka obat generik memang tidak berbeda dengan obat patent, kalau toh ada perbedaan dalam statistik dijelaskan dengan kata non signifikan terhadap data-data analisis kefarmasian. Selamat mencoba, Salam, hario

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun