Mohon tunggu...
Hariadhi
Hariadhi Mohon Tunggu... Desainer - Desainer

Ghostwriter, sudah membuat 5 buku berbagai Dirut BUMN dan Agency Multinasional, dua di antaranya best seller. Gaya penulisan berdialog, tak sekedar bernarasi. Traveler yang sudah mengunjungi 23 dari 34 provinsi se Indonesia. Business inquiry? WA 081808514599

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rusuh Papua: Siapa Veronica Koman, Tri Susanti, Benny Wenda, dan 4 WNA Australia yang Dideportasi?

3 September 2019   14:02 Diperbarui: 4 September 2019   01:08 4719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Benny Wenda

sumber: viva
sumber: viva

Sedari dulu, tokoh ini aktif menyebarkan pesan separatisme dan mendesak kemerdekaan Papua. Ia hidup mewah dan nyaman di Inggris sambil memprovokasi perlawanan di Papua melalui saluran internet, meyebarkan berbagai pesan palsu dan hoax, sehingga banyak yang menderita dan meninggal akibat perbuatannya.

Pada tahun 2002, Benny Wenda sudah memulai kariernya sebagai provokator yang mendapat keuntungan dari penderitaan orang lain. Ia menyulut aksi yang kemudian membakar satu warung warga dan membunuh seorang polisi yang sedang berjaga. Menolak diadili, ia kemudian kabur ke Papua Nugini, dan kemudian menikmati suaka politik dari Inggris, dan meneruskan provokasi dari negara tersebut.

Dalam kasus kerusuhan Papua, ia diumumkan sebagai provokator oleh Menteri Politik Hukum dan Kemanan, Wiranto sebagai musuh bersama. Ia dianggap memalsukan berbagai kabar dan menghasut dunia internasional untuk menyalahpahami tindakan aparat keamanan Indonesia yang justru menangani kerusuhan ini dengan sangat lunak dengan menyebarkan kabar bohong banyaknya korban kekerasan seolah sebuah fakta

4 WNA Australia yang Dideportasi

sumber: kumparan
sumber: kumparan

Baxter Tom, Cheryl Melinda, Hellyer Danielle Joy, dan Cobbold Ruth Irene tertangkap ikut serta dalam demonstrasi dan pengibaran bintang kejora, lambang kemerdekaan Papua dan Papua Barat di Sorong. Mereka beralasan bahwa mengira acara tersebut adalah festival budaya Papua.

"Mereka sudah melanggar undang-undang keimigrasian dengan kedapatan berada di lokasi demo. Izin visa mereka ke Indonesia visa kunjungan izin wisata. Karena sudah melanggar kami pulangkan atau deportasi ke negara asalnya," ujar Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Sorong, Cus Sudiharto, Senin 2 September 2019 seperti dikutip tagar.id.

Mereka merapat ke Papua dengan Kapal dari Banda Naira, Maluku tujuan Raja Ampat. Namun pada 10 Agustus 2019 kapal yang ditumpangi rusak. "Kapal mereka rusak, singgah di Sorong dengan alasan mencari alat-alat untuk kapal," katanya.

Keempat WNA Australia tersebut, dipulangkan ke negara asalnya menggunakan maskapai penerbangan Batik Air ID 6297 melalui Bandara Dominic Eduard Osok (DEO) Sorong

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun