Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi sangat penting karena menghubungkan mahasiswa dengan akar budaya Indonesia, memberikan pedoman hidup berdasarkan nilai-nilai Pancasila, memperkuat jiwa kebangsaan dan kepemimpinan, melindungi dari pengaruh negatif luar, serta membentuk civic disposition atau sikap kewarganegaraan yang baik. Visi pendidikan Pancasila adalah mewujudkan kepribadian sivitas akademika yang bersumber pada nilai Pancasila. Misinya mencakup pengembangan potensi akademik (psikopedagogis), persiapan hidup bermasyarakat (psikososial), pembangunan budaya ber-Pancasila (sosiokultural), dan pengkajian pendidikan Pancasila sebagai disiplin ilmu terintegrasi (akademik).
Alasan pendidikan Pancasila sangat diperlukan meliputi peran strategis sebagai sarana pengenalan nilai Pancasila, UUD 1945, hak dan kewajiban warga negara, serta semangat toleransi dan persatuan. Landasan hukumnya ada pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan ini juga membantu pemerintah melalui program bela negara dan membentuk karakter masyarakat yang cerdas, berintegritas, dan siap menjaga keutuhan bangsa.
Sumber pendidikan Pancasila mencakup historis, sosiologis, yuridis, dan politik. Secara historis, mahasiswa belajar dari kesalahan masa lalu untuk membangun bangsa. Secara sosiologis, Pancasila lahir dari budaya dan kehidupan masyarakat Indonesia, menjadi pedoman berkontribusi nyata dan kritis terhadap masalah sosial. Secara yuridis, pendidikan ini menanamkan kesadaran hukum untuk menegakkan UU dan hak kewajiban warga negara. Secara politik, pendidikan Pancasila membekali mahasiswa menafsirkan fenomena politik, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan distribusi sumber daya negara.
Dinamika pendidikan Pancasila menghadapi tantangan globalisasi, teknologi, dan keberagaman budaya. Tantangannya termasuk menjaga relevansi nilai, mengatasi perbedaan interpretasi, serta apatisme generasi muda. Urgensinya adalah membentuk mahasiswa profesional berjiwa Pancasila, menjadi benteng moral menghadapi tantangan zaman, serta menyiapkan generasi penerus bangsa sebagai agen perubahan. Contoh aplikasi terlihat di program studi Hukum, Energi, dan Perpajakan yang harus mencerminkan nilai Pancasila dalam praktik profesional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI