Kita biasanya memiliki anggapan bahwa pada zaman yang modern ini, kasus terjadinya pembalakan liar atau illegal logging tentu sudah berkurang karena masyarakat sudah mulai melek terhadap pentingnya melestarikan hutan yang ada. Akan tetapi, kenyataannya, ternyata kasus pembalakan liar hutan dan lahan di Sumatera Barat ternyata masih sering ditemukan. Selama semester I pada tahun 2017, pemerintah provinsi Sumatra Barat sudah mengumpulkan barang bukti sebanyak 682,482 meter kubik kayu yang dikumpulkan dari 19 kasus pembalakan liar.
Berdasarkan tujuh lokasi kabupaten di Sumatra Barat yang diketahui terdapat kasus pembalakan liar, Sijunjung menjadi daerah 'favorit' pelaku pembalakan hutan. Sebanyak kurang-lebih tujuh kasus ditemukan di Sijunjung dengan sebuah bukti yaitu 32.969 meter kubik kayu.
Tim Gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Polsek Ampek Koto Aur Malintang dan Koramil 08 Sungai Geringging mendapatkan tanda-tanda adanya aktivitas pembalakan liar di dalam kawasan Cagar Alam Maninjau di Kecamatan Ampek Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (9/10/2025).
Ade Putra, Sebagai Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, yang sedang bertempat di Lubuk Basung, pada hari Kamis, mengatakan tim gabungan mendefinisikan enam titik lokasi pembalakan liar saat patroli gabungan bersama aparat TNI, Polri dan tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Salareh Aia Kecamatan Palembayan, Agam.
"Kita menemukan tumpukan kayu dan mengingat medan lokasi cukup sulit, maka kayu tersebut langsung dimusnahkan di lokasi," katanya.
Ia menambahkan tim gabungan juga memberikan tanda di lokasi pembalakan bahwa daerah tersebut merupakan sebuah kawasan cagar alam yang terlindungi. Selain itu, aktivitas pembalakan liar tersebut merupakan sebuah tindakan illegal atau tidak diperbolehkan.
"Kita memberikan tanda di pohon sekitar lokasi pembalakan tersebut," katanya.
Dengan demikian, kita sebagai masyarakat yang memiliki hak untuk bersuara tentu harus menyuarakan terkait kejadian ini. Kita harus bertanggung jawab terhadap hutan kita yang keadaannya sedang tidak baik-baik saja akibat ulah dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Walaupun kita secara harfiah tidak terikat dalam kejadian tersebut, ada baiknya kita membantu hutan kita secara tidak langsung melalui media sosial atau seperti membuat berita terkait pembalakan liar yang masih terjadi ini.
Kita dapat menyuarakan terkait kejadian ini karena hutan merupakan salah satu dari aset dunia yang dibutuhkan oleh manusia yang kelestariannya harus dipertahankan oleh masyarakat. Hutan memiliki banyak simpanan cadangan sumber daya yang apabila pemanfaatan yang dilakukan terlaksana dengan tepat, maka akan dapat dirasakan secara signifikan. Hutan juga merupakan tempat tinggal untuk binatang-binatang liar yang melakukan kegiatan reproduksi dan berhabitat di area tersebut. Akan tetapi, mengapa definisi hutan yang dapat menghasilkan keuntungan yang banyak bagi manusia maupun hewan, masih ada oknum yang melakukan pembalakan liar yang dapat membuat hutan tersebut menjadi rusak dan tidak lestari?
Hal ini dapat terjadi apabila terdapat sebuah keserakahan tanpa memikirkan orang lain. Dengan melakukan keserakahan tersebut, tentu ada konsekuensi dibalik itu apalagi berhubungan dengan alam liar yang dapat terlihat jelas dampak yang akan dihasilkan dan juga dampak tersebut akan dirasakan secara luar biasa. Habitat alami yang di tempati oleh flora dan fauna akan rusak tentunya apabila penebangan hutan ini dilakukan secara masif dan akan menyebabkan kepunahan bagi spesies-spesies tertentu, tak hanya itu penebangan hutan ini juga mengganggu rantai makanan dan ekosistem yang seimbang, yang mana akan mengancam kelangsungan hidup bagi makhluk hidup lainnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI