Mohon tunggu...
Hanifah Febriani
Hanifah Febriani Mohon Tunggu... -

Suka nulis. Dapat dihubungi via hanifebria@gmail.com Ig: hanifebriani

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Menata Asa Menjadikan Produk Halal Indonesia Mendunia

10 Januari 2018   23:02 Diperbarui: 10 Januari 2018   23:06 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari benda-benda yang baik (yang halal) yang telah Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika betul kamu hanya beribadat kepadaNya.

 (Al Baqarah 172)

Kutipan ayat di atas menjadi dasar bagi setiap muslim di dunia untuk mengkonsumsi makanan halal. Dengan mayoritas penduduk muslim, bayangkan paling tidak di Indonesia jutaan orang terikat dengan ayat tersebut. Indonesia bukan hanya konsumen, setiap produsen di Indonesia juga mempunyai kewajiban dan semangat yang sama untuk menjaga kehalalan produknya.

Perlu diingat untuk benar-benar menghidupkan industri halal perlu keseriusan yang mumpuni dari sektor-sektor yang menjadi prioritas. Hal tersebut karena industri halal tidak dapat berdiri sendiri, ia adalah rantai yang terus menyambung. Alasannya, sedikit saja campuran dengan bahan non halal menjadikan hukum dasar halal menjadi haram.

Indonesia cukup fokus pada beberapa sektor yang dinilai memiliki keunggulan kompetitif. Sektor tersebut harus berani menjamin kehalalannya saat produksi mulai dari hulu hingga hilir. Berikut adalah tiga sektor yang sangat memungkinkan untuk dapat bersaing dikancah global termasuk juga isu  yang menyertainya. 

1. Kuliner

.thespruce.com
.thespruce.com
Bukan Malaysia atau Indonesia yang menjadi panglima dalam industri makanan halal di dunia. Laporan The Global Islamic Economy Indicator menempatkan Uni Emirat Arab (UEA), Australia, dan Pakistan dalam top three halal food. Bahkan nama Indonesia tidak ada dalam jajaran 10 besar.

Sebenarnya, halal food atau kuliner di sini dapat dibagi menjadi dua hal: yakni gerai makanan halal dan makanan dalam kemasan. Berada di tengah-tengah masyarakat Indonesia, membuat pengusaha kita alpa untuk mencantumkan label halal dalam setiap produknya. Mengapa? Karena orientasinya masih untuk sektor domestik.

Selain itu, dilihat dari kaca mata produsen mereka meyakini bahwa produknya telah halal. Hal tersebut mengakibatkan mereka enggan mencari sertifikat halal untuk makanannya. Pola pikir tersebut harus diubah oleh pengusaha kuliner di Indonesia karena yang membutuhkan sertifikasi halal adalah konsumen. Apalagi di era globalisasi saat ini dimana kombinasi bahan dalam penyajian menjadi lebih variatif. Kehadiran aneka kecap, minyak, saus, daging, dan berbagai variannya sangat membutuhkan lebel halal untuk meyakinkan  konsumen.  

Sebagai komoditi, sudah saatnya melirik pasar internasional. Rendang dan gudeg telah memulai debutnya di kancah internasional  dengan hadir dalam kemasan kaleng. Hal tersebut patut disusul oleh produk-produk lain. Agar suatu hari nanti, masyarakat asing dapat menjajal tempe seperti kita menikmati spaghetti yang notabene berasal dari Italia. Memang perlu usaha keras untuk mempromosikan kuliner Indonesia.

2. Pariwisata

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun