Mohon tunggu...
Han Ftahul Imam Sazali
Han Ftahul Imam Sazali Mohon Tunggu... Dokter - Mahasiswa MARS UMY Angkatan 20

saya adalah seorang dokter gigi yang saat ini sedang kulias S2 di MARS UMY

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Strategi Promosi Jaminan Pelayanan Gizi Halal oleh RS PKU Muhammadiyah Gamping

28 Maret 2024   14:12 Diperbarui: 28 Maret 2024   14:19 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto prpses produksi makanan. Sumber : Instalasi Gizi RS PKU Muhammadiyah Gamping

FST (Food Service Technology) Program Studi Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) dilaksanakan pada tanggal  pada Jumat, 22 Maret 2024 di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping. Dalam kunjungan tersebut, Dr. Elsye Maria Rosa, M.Kep., sebagai Kepala Program Studi MARS UMY, memimpin tim untuk mengamati secara langsung penerapan layanan gizi halal di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping Yogyakarta. RS PKU Muhammadiyah Gamping Yogyakarta dikenal sebagai salah satu lembaga kesehatan syariah terkemuka di Indonesia.

Menjadi rumah sakit berbasis syariah melibatkan komitmen untuk memastikan bahwa semua makanan yang disajikan kepada pasien memenuhi standar halal. Hal ini diatur melalui implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) yang secara ketat memverifikasi kehalalan setiap hidangan yang disiapkan, memastikan bahwa prosesnya benar-benar memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. 

Sistem Jaminan Halal (SJH) adalah suatu sistem manajemen yang dirancang, dilaksanakan, dan dipelihara oleh lembaga atau perusahaan yang memiliki sertifikasi halal. Tujuannya adalah untuk memastikan kelangsungan proses produksi makanan halal sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Dalam rangka mempromosikan layanan gizi halal, PKU Muhammadiyah Gamping menerapkan strategi pemasaran yang efektif seperti yang diungkapkan oleh salah satu staf gizi yang ditemui oleh mahasiswa MARS UMY. Salah satu strategi yang digunakan adalah memanfaatkan platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Twitter untuk berbagi konten menarik terkait layanan gizi halal, informasi menu makanan, tips gizi, testimonial pelanggan, serta menyelenggarakan kuis atau giveaway guna meningkatkan minat pengguna.

Untuk mepromosikan kepastikan jaminan halal pada layanan gizi, PKU Muhammadiyah Gamping seringkali mengadakan work shop kepada FKTP dan RS jejaring tetntang kebijakan layanan gizi dalam memberikan jaminan layanan halal.

Pada saat FST (Food Service Technology) Mahasiswa Program Studi Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) diberikan gambaran oleh manajer penunjang medis PKU Muhammadiyah Gamping tetang kebijakan jeminan pelayanan gizi halal.

Kebijakan Makanan dan Minuman Halal

  • Pertama, selama perawatan dan pengobatan di rumah sakit, pasien dan keluarga pasien hanya diperkenankan mengkonsumsi makanan dan minuman halal yang disediakan oleh Instalasi Gizi PKU Muhammadiyah Gamping.
  • Kedua, menjamin seluruh peralatan makanan dan minuman yang digunakan sebagai alat saji hidangan Instalasi Gizi bebas dari bahan babi dan turunannya serta bahan najis lainnya.
  • Ketiga, peralatan makanan dan minuman tidak diperkenankan untuk digunakan selain produk makanan dan minuman yang dikeluarkan Instalasi Gizi.

Kebijakan Halal di Instalasi Gizi

  • Menjamin seluruh produk makanan & minuman yang dikeluarkan Instalasi Gizi telah disertifikasi kehalalannya oleh LPPOM MUI.
  • Menjamin seluruh bahan yang digunakan telah disetujui oleh LPPOM MUI.
  • Menjamin fasilitas produksi yang digunakan bebas dari bahan babi dan turunannya, serta bahan najis lainnya.
  • Melatih, mengembangkan, dan melibatkan seluruh stakeholder PKU Muhammadiyah Gamping guna memahami Sistem Jaminan Halal.
  • Menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk penyusunan, penerapan, dan perbaikan berkelanjutan Sistem Jaminan Halal.

Kebijakan Pemesanan di Instalasi Gizi RS Syariah

  • Administrasi Instalasi Gizi
  • Menentukan jumlah bahan yang dibutuhkan, kemudian melakukan order kepada Bagian Pengadaan.
  • Pengadaan
  • Bagian Pengadaan memesan bahan sesuai daftar bahan yang terdaftar di LPPOM MUI kepada supplier untuk dikirim ke Instalasi Gizi.
  • Penerimaan

    Bagian administrasi atau Quality Control melakukan penerimaan dan spesifikasi bahan dengan memberikan pelabelan. Dalam hal ini, ada tiga label, yang pertama adalah Halal Pass. Label ini berarti bahan makanan disetujui oleh LPPOM MUI, ditandai dengan positive list, memiliki logo halal, atau memiliki nomor sertifikat LPPO MUI.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
    Lihat Joglosemar Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun