Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Apa Hubungan Nyaleg dengan Korupsi?

16 November 2023   17:51 Diperbarui: 22 November 2023   01:40 986
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sebuah partai politik melakukan pengumuman seleksi bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024. (Foto: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Semua orang  menyadari bahwa tahun ini merupakan tahun politik. Tahun dimana terjadi Pemilihan Presiden dan Wakil Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik di daerah maupun di Pusat.

Sebetulnya rutinitas pemilihan calon anggota legislatif setiap lima tahun di Indonesia memiliki beberapa makna penting.

Proses Pemilihan wakil rakyat di DPR merupakan perwujudan dari sistem demokrasi di mana rakyat memiliki hak untuk memilih wakil mereka sendiri yang akan mewakili kepentingan dan aspirasi mereka di DPR.

Adanya rutinitas setiap 5 tahun sekali memungkinkan rakyat untuk mengevaluasi kinerja para anggota legislatif yang sudah terpilih sebelumnya. 

Pemilihan ulang setiap lima tahun memberi kesempatan bagi publik untuk memutuskan apakah mereka ingin mempertahankan atau mengganti wakil mereka berdasarkan prestasi mereka.

Kegiatan  pemilihan calon anggota legislatif juga menciptakan kesadaran politik di kalangan masyarakat. Memilih wakil rakyat akan memotivasi partisipasi aktif warga negara dalam proses politik dengan memberikan suara mereka dalam pemilihan umum.

Adanya rutinitas momen pemilihan umum memberikan kesempatan untuk mengubah arah kebijakan nasional dengan memilih calon yang menawarkan platform atau program yang lebih sesuai dengan kebutuhan rakyat saat ini.

Jadi dapat dikatakan secara keseluruhan bahwa rutinitas pemilihan calon anggota legislatif setiap lima tahun adalah momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik dan memilih pemimpin yang mereka percayai untuk mewakili mereka di DPR.

Tujuan Orang Nyaleg.

Walaupun mungkin tujuan orang untuk nyaleg (menjadi calon anggota legislatif ) berbeda-beda, tetapi secara normatif seharusnya mereka memiliki motivasi untuk melayani masyarakat dan mengubah kondisi bangsa ke arah yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun