2. Kasus narkotika:
 Terpidana Muhammad Sanusi, yang merupakan kurir narkotika internasional, menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, hukuman tersebut kemudian dikurangi menjadi 14 tahun setelah ia sepakat menjadi justice collaborator dan memberikan informasi mengenai jaringan peredaran narkotika internasional.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!