Tugas PMO
Lalu untuk tugas pendamping koperasi di tingkat kabupaten atau disebut Project Management Officer (PMO) adalah :
- melakukan rekapitulasi, pengolahan, dan analisis data hasil laporan Business Assistant (BA) KDKMP dengan berkoordinasi kepada Dinas Kabupaten/Kota
- menyampaikan laporan perencanaan dan hasil pelaksanaan tugas kepada Dinas Kabupaten/Kota, Dinas Provinsi, dan PMO Provinsi,
- menyusun laporan bulanan dan laporan akhir kegiatan PMO Kabupaten/Kota,
- mendukung Dinas Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia KDKMP
- melaksanakan tugas sesuai jam kerja di lingkungan pemerintah daerah tempat masing-masing. (*)
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!