Mohon tunggu...
Hana Marita Sofianti
Hana Marita Sofianti Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan Anak Usia Dini, Guru , Blogger, Ghost Writer, Founder MSFQ

Praktisi Pendidikan Anak Usia Dini , Guru, Blogger, Ghost Writer, Founder MSFQ

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengenalkan "Kaulinan Budak" bagi Anak Usia Dini

28 November 2022   18:18 Diperbarui: 14 Desember 2022   12:45 1779
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Hana Marita Sofianti |Dokumentasi pribadi

"Bermain adalah nyawa setiap anak, cara untuk mengekspresikan diri dan menyenangkan diri juga merupakan kebutuhan dari setiap individu atau kelompok manusia baik balita, anak, remaja, dewasa maupun orangtua." (Hana Marita Sofianti)

Bermain melalui belajar atau sebaliknya belajar melalui bermain adalah hal yang penting untuk diterapkan pada jenjang anak usia dini karena mengandung makna dan mencipta pola pikir anak dalam melaksanakannya.

Bermain menurut Sudono adalah sebuah kegiatan yang dilakukan dengan atau tanpa alat yang menghasilkan pengertian atau mengembangkan imajinasi, memberikan informasi, kesenangan pada anak (Sudono, 2000).

Bermain tidak hanya anak yang melakukannya kadang kita orang dewasa juga senang dengan aktivitas main, walau konteksnya sudah berubah dari main boneka, mobil ketika kecil menjadi jalan-jalan, shopping, belanja, healing, dan lain sebagainya.

Menjadikannya sebuah alasan agar diterima bahwa kita orang dewasa adalah memiliki hak untuk bahagia, maaf, apalagi dalihnya setelah suntuk atau stres dengan pekerjaan yang seperti dikejar-kejar setan, ups! Maaf kasar.... Hehe

Saya yakin setiap orang pernah bermain walaupun sendiri, sejak kecil, remaja, dewasa, pasti mengalami yang namanya bermain, walau hanya seadanya. Artinya bermain adalah hal yang wajar dan memang menjadi sebuah kebutuhan bagi manusia terutama anak usia dini.

Merdeka Bermain adalah sebuah kebijakan yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menurut Ki Hajar Dewantara yaitu mendidik manusia sesuai dengan kodrat dirinya, kodrat alamnya, dan kodrat zamannya.

Sesuai kodrat dirinya bahwa anak-anak memang benar-benar kodratnya masih senang bermain, kodrat alamnya, dunia anak memanglah dunia bermain dan permainan yang dipakai biasanya sesuai dengan lingkungan dan karakteristik tempat atau daerahnya masing-masing.

Sesuai kodrat zamannya adalah anak sekarang adalah anak dengan generasi yang terpapar era digitalisasi yang tidak mungkin juga dijauhkan dengan teknologi karena memang sudah berada pada tahap revolusi industri 4.0 yang bertransformasi.

Namun tidak menutup kemungkinan apabila di satuan pendidikan menerapkan sesuai dengan ketiga cara tersebut, mendidik anak sesuai dengan kodrat dirinya, kodrat alamnya dan kodrat alamnya dengan memperkenalkan dunia digital juga tidak meninggalkan kearifan lokal melalui kaulinan budak di daerahnya masing-masing.

Foto : Hana Marita Sofianti |Dokumentasi pribadi
Foto : Hana Marita Sofianti |Dokumentasi pribadi

Mengenal "Kaulinan Budak" Bagi Anak Usia Dini

Permainan anak atau permainan tradisional atau kaulinan budak tentunya setiap daerah memiliki ciri khasnya dengan sebutan namanya masing-masing. Ada yang sama jenis permainannya namun berbeda namanya, semuanya sah-sah saja menurut tradisinya.

Kaulinan budak adalah berbagai macam kegiatan permainan tradisional di masyarakat Sunda seperti galah, gatrik, engkle, ucing tihang, ucing sumput dan lain-lain sebagai upaya untuk melatih keterampilan anak melalui kegiatan fisik yang menyenangkan. (disdikkbb.org)

Bagi jenjang Anak Usia Dini atau PAUD kaulinan budak ini memiliki jenis ragam main terutama apabila memanfaatkan bahan-bahan sekitar sekolah atau di lingkungannya.

Dapat dengan menggunakan bahan-bahan alam seperti daun, akar-akaran, dahan, ranting, pelepah pisang, daun pisang, atau bahkan sisa anorganik seperti sisa plastik atau bekas kotak susu untuk alat peraga edukatif (APE).

Saat ini saya akan membahas kaulinan budak berupa APE dari daun nangka yaitu proyek membuat mahkota dari daun nangka sebagai berikut: 

Alat dan bahan: 

Daun nangka, lidi. Tentunya jika di lingkungan sekolah ada pohon nangka jika tidak ada boleh pohon lain yang daunnya serupa.

Cara membuat: 

1. Perkenalkan dulu lingkungan sekitar kepada anak melalui (dalam penerapannya guru menggunakan Model Pembelajaran berbasis Pancaniti: niti harti, niti surti, niti bukti, niti bakti, dan niti sajati).

2. Ajak anak mengeksplorasi dulu lingkungan dengan memunculkan big problem atau story telling dengan memantik ide pada anak tentang pohon (tema: aku sayang bumi). 

3. Mengenal jenis daun dan menginformasikan bahwa untuk proyek membuat mahkota dari daun nangka, mengenalkan ciri, bentuk, jenis daun nangka.

4. Membilang jumlah daun nangka untuk proyek membuat mahkota dengan mengukur kepala anak masing-masing anak dan menjumlah daun nangka yang dibutuhkan.

5. Merapikan dan menyusun daun nangka lalu menyambungkannya menggunakan lidi sampai lingkar kepala penuh.

6. Jadilah mahkota dari daun nangka dan bisa digunakan untuk main peran atau bermain bersama teman-teman yang lain.

Secara psikologis jika kebutuhan main anak sudah terpenuhi karena memang usia anak adalah untuk bermain maka kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak juga sudah baik, tentunya melalui bermain yang bermakna.

Demikian mengenal kaulinan budak bagi anak usia dini yang sebenarnya banyak sekali jenis dan ragamnya, seperti bebedilan dari pelepah pohon pisang, anyaman dari daun pisang dan lain sebagainya.

Semoga dengan adanya revolusi industri 4.0 tidak membuat kita lupa akan tradisi budaya kita sendiri dengan tetap menghidupkan kaulinan budak kita telah menjaga kearifan lokal daerah kita sendiri.

Salam cinta anak usia dini

Hana Marita Sofianti

Purwakarta, 28 Nopember 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun