Mohon tunggu...
Hamzah Nasution
Hamzah Nasution Mohon Tunggu... Editor - Wiraswasta

Pemerhati Sosial Politik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Rival Ahok Hanyut Diterjang Rob

8 Juni 2016   17:17 Diperbarui: 8 Juni 2016   17:28 787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wilayah Jakarta Utara yang diterjang rob menyebabkan kerugian dan terganggung aktivitas masyarakat. (sumber : tempo.co)

Sejak awal, saya sudah memprediksi bahwa pada akhirnya musuh-musuh politik Ahok akan terbungkam. Baik itu musuh bayaran maupun musuh organik, dalam hal ini seteru Ahok dalam Pilakda dan para die hardnya. Setelah melihat kondisi Jakarta bagian utara dua hari terakhir, mereka pasti speechless. Karena berpikir politis melulu, logika rival Ahok hanyut diterjang rob. Mereka tak lagi bisa memilah, mana agenda pembangunan mana agenda politik. Duh!

Ya, mereka yang mempolitisasi reklamasi, bingung harus bicara apa ketika melihat Jakarta diterjang air bah dari laut. Sejak zaman Belanda hingga di zaman edan, Jakarta menjadi langganan air rob. Lihat saja di sepanjang Mangga Dua sana, kali berisi air penuh lebih tinggi dari permukaan jalan.

Setiap saat, limbah warga DKI yang telah bercampur dengan air laut tersebut, siap menerjang Ibu Kota. Apa lagi jika musim gelombang tinggi. Bisa fatal akibatnya.

Mau ada atau tidak ada pilkada, rob tetap datang menyambangi. Rob ini merupakan siklus rutin bulanan. Namun karena bersamaan dengan terjadinya anomali positif tinggi muka air laut di wilayah Indonesia sebesar 15 – 20 cm, maka kondisi ini memberikan dampak yang menimbulkan kerugian materi di beberapa wilayah seperti pesisir Jakarta. Rob, sebetulnya bisa diatasi dengan reklamasi.

Meski demikian, masih saja ada yang mengatakan bahwa proyek reklamasi untuk bisnis semata. Padahal, kajian komperhensif sudah dilakukan. Bahkan izin amdal pun sudah keluar untuk reklamasi Giant Sea Wall tahap A yang salah satu bagiannya adalah menangkal air laut di Jakarta Utara.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebut penanganan banjir akibat rob di Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara ialah pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall (tanggul raksasa), demikian dikutip dari Sindo News.

Para aktivis lingkungan mesti melihat secara jernih, bahwa penyebab banjir di Jakarta ini dikarenakan dua faktor.  Di wilayah utara karena laut pasang, sedangkan di wilayah selatan Jakarta dikarenakan curah hujan yang tinggi. Sementara posisi wilayah selatan lebih tinggi daripada laut, sehingga secara logika air hujan akan mengalir dari hulu hilir. Artinya, semua air bermuara ke utara.

Itulah mengapa desain reklamasi NCICD dan reklamasi 17 pulau di utara Jakarta perlu diintegrasikan sebagaimana amanat Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, pelaksanaan NCICD ini terbagi dalam tiga tahap, yaitu tipe A merupakan proyek reklamasi 17 pulau ditambah dengan peninggian tanggul rob setinggi lima kilometer di bibir pantai utara sepanjang 63 kilometer. Kemudian tipe B yakni pembangunan konstruksi tanggul terluar dengan tembok bergambar garuda raksasa di laut dalam. Sedangkan tipe C ialah pembangunan tahap besar tanggul raksasa (giant sea wall) serta pembangunan danau penyimpan dan pompa besar.

Dengan desain tanggul dan penaha berlapis tersebut, ketinggian permukaan air laut dapat dihalau dan tak sampai menerjang wilayah pemukiman di Jakarta. Cuma karena proyek reklamasi ini beririsan dengan pilkada, maka dijadikan objek sasaran untuk kepentingan politis. Ya upaya menyelamatkan Jakarta melalui reklamasi, dipolitisasi.

Wilayah Jakarta Utara yang terendam banjir (sumber : print.kompas.com)
Wilayah Jakarta Utara yang terendam banjir (sumber : print.kompas.com)
Wilayah Jakarta Utara yang terendam banjir (sumber : print.kompas.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun