Mohon tunggu...
Hamdani Lubis
Hamdani Lubis Mohon Tunggu... Dosen - Staf pengajar di Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta

Minat di bidang Ekonomi Islam, agama dan filsafat.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Akad Jual Beli Hewan Qurban, Perspektif Ekonomi Islam

22 Oktober 2020   04:52 Diperbarui: 22 Oktober 2020   05:06 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Sementara itu, Pemerintah melalui kementerian pertanian mengeluarkan aturan yang sangat ketat tentang tata cara jual beli sapi di masa covid. Diantaranya, tempat penjual hewan sudah steril dan mendapatkan izin bupati atau Lurah setempat. Pembatasan waktu penjual dan penyembelihan hewan qurban. Memanfaatkan media daring dan distribusi daerah agar hewan qurban betul-betul tersalurkan.

Penjual dan pembeli harus menggunakan masker, ada jarak antara pembeli dan penjual, jaga kebersihan dan kesehatan pribadi. Hewan harus dalam kondisi sehat serta setiap orang harus cuci tangan dan menggunakan disinfektan untuk menjaga kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun