Nama : Haliza Chafifatun Nisa
Nim : 210503110108
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Dikutip dari laman web https://ppkn.co.id/pendidikan-kewarganegaraan/ pendidikan kewarganegaraan atau PKN secara umum merupakan bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Oleh karena itu, PKN harus di terapkan sejak di setiap jejang pendidikan sejak usia dini hingga pada perguruan tinggi demi menghasikan penerus bangsa yang kompeten.
Beberapa ahli berpendapat bawhwa pendidikan kewarganegaraan adalah pembelajaran yang bertujuan untuk mempersiapkan warga negara agar mampu berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat (Zamroni).
Menurut Azis Wahab berpendapat bahwa Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu media pengajaran yang meng-Indonesiakan para siswa secara sadar, cerdas, dan penuh tanggung jawab. Dimana konsep-konsep yang dimuat dalam PKN sendiri mencakup mengenai umum ketatanegaraan, politik dan hukum negara, serta teori umum yang lain yang cocok dengan target tersebut (Cholisin, 2000:18).
Dan menurut Somantri pendidikan kewarganegaraan merupakan bentuk pembekalan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara menjadi warga negara agar dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
Sedangkan dikutip dari laman web https://kamuslengkap.id/kamus/kbbi/arti-kata/pendidikan-kewarganegaraan/ Â arti dari kata penddidikan kewarganegaraan menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah program pendidikan yang membina para pelajar agar menjadi warga negara yang baik sehingga mampu bersama-sama dalam masyarakat, baik sebagai anggota keluarga, masyarakat, maupun sebagai warga negara.
Jadi, kewarganegaraan adalah semua yang berhubungan dengan warga negara dan anggotanya sebagai warga negara.