Khamr & Kafur : Di surga jadi minuman ahli surga, di dunia tidak boleh diminum !
Sepertinya sama dengan khamr, kalau di surga nanti khamr akan menjadi salah satu minuman yang lezat . Namun di dunia ini khamr dilarang diminum karena ada efek memabukkan. Selama ini yang kita tahu karena efek kandungan alkoholnya. Â Mungkin jika khamr (minuman hasil fermentasi) bisa dinolkan kandungan alkoholnya, bisa tidak memabukkan.
Apakah demikian ?
Apakah seperti ini juga kafur di dunia berbeda dengan kafur di surga ? Di dunia ini kafir bukan dijadikan campuran minuman tetapi untuk pengharum, pengawetan dan pengusir kutu, dan lain-lain.
Analoginya bisa dibandingkan dengan khamr di dunia dan di surga. Mari kita bahas satu per satu.
Di dunia, khamr (minuman beralkohol hasil fermentasi) dilarang karena memabukkan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya."
(QS. Al-Baqarah: 219)
Namun, di surga, Allah menjanjikan minuman yang serupa tetapi tidak memiliki efek negatif:
"Di dalam surga itu mereka diberi minum segelas (khamr) yang campurannya adalah jahe. (Yang didatangkan dari) sebuah mata air di dalam surga yang dinamakan Salsabil."
(QS. Al-Insan: 17-18)
"Di dalamnya mereka tidak merasa pusing dan tidak mabuk karenanya."
(QS. Al-Waqi'ah: 19)
Kesimpulan:
- Khamr di dunia memabukkan karena mengandung alkohol.
- Khamr di surga tetap enak, tetapi tidak memabukkan, karena sifatnya telah diubah oleh Allah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!