Apa saja yang bisa mengurangi pahala puasa bahkan yang bisa membatalkan puasa ?Â
Puasa adalah ibadah yang memiliki banyak keutamaan, tetapi ada hal-hal yang bisa mengurangi pahala puasa bahkan sampai membatalkannya. Berikut penjelasannya:
A. Hal-hal yang Dapat Mengurangi Pahala Puasa
Meskipun tidak membatalkan puasa, hal-hal berikut dapat mengurangi atau menghilangkan pahala puasa:
Berkata dan Berbuat Dusta
- Rasulullah bersabda:
"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makan dan minumnya." (HR. Bukhari) - Berbohong, menyebarkan fitnah, atau berkata kasar bisa mengurangi pahala puasa.
- Rasulullah bersabda:
Bergunjing dan Menggunjing Orang Lain (Ghibah)
- Membicarakan keburukan orang lain saat berpuasa dapat merusak pahala.
- Rasulullah mengingatkan bahwa ghibah ibarat memakan daging saudara sendiri yang sudah mati (QS. Al-Hujurat: 12).
Bertengkar, Marah, dan Berkelahi
- Rasulullah bersabda:
"Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka janganlah berkata kotor dan jangan bertengkar. Jika ada orang yang mencelanya atau mengajaknya berkelahi, hendaklah ia berkata: 'Sesungguhnya aku sedang berpuasa.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
- Rasulullah bersabda:
-
Melihat dan Mendengar Hal yang Maksiat
- Menonton atau mendengar sesuatu yang haram, seperti tontonan tidak senonoh atau lagu-lagu yang menjerumuskan ke dalam maksiat, bisa mengurangi pahala puasa.
- Baca juga: 32 Lagi Manfaat Sholat Secara Spiritual
Membicarakan Hal yang Tidak Bermanfaat (Laghwun)
- Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari pembicaraan sia-sia.
B. Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Berikut ini adalah hal-hal yang secara langsung membatalkan puasa:
Makan dan Minum dengan Sengaja
- Jika seseorang makan atau minum dengan sengaja, puasanya batal.
- Namun, jika lupa dan tidak sengaja makan atau minum, maka puasanya tetap sah (HR. Bukhari dan Muslim).
Muntah dengan Sengaja
- Jika seseorang muntah dengan sengaja, maka puasanya batal.
- Jika muntah tanpa disengaja, puasanya tetap sah.
Berhubungan Suami Istri (Jima')
- Jika seseorang melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan, puasanya batal dan wajib membayar kafarat (puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin).
Keluar Mani dengan Sengaja
- Jika keluar mani karena sengaja seperti onani, puasanya batal.
- Jika keluar mani karena mimpi basah, puasanya tetap sah karena itu di luar kendali.
Haid dan Nifas
- Wanita yang sedang haid atau nifas tidak sah puasanya dan harus menggantinya di hari lain.
Keluar dari Islam (Murtad)
- Jika seseorang keluar dari Islam (murtad) di tengah puasanya, maka puasanya batal.
Menggunakan Infus atau Obat yang Mengandung Nutrisi
- Pemberian cairan infus atau suntikan yang mengandung nutrisi yang menggantikan makan dan minum bisa membatalkan puasa.
Dengan menjaga diri dari hal-hal di atas, puasa tidak hanya sah secara hukum tetapi juga mendapatkan pahala yang maksimal. Semoga Allah menerima ibadah puasa kita.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI