Sebagai seorang negarawan patriotik yang membela rakyat, solusinya harus berangkat dari kesadaran bahwa korupsi adalah musuh bersama. Ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan:
a. Mendorong Revisi UU KPK untuk Mengembalikan Kekuatan Awal
- Menghapus izin penyadapan dan mengembalikan independensi KPK.
- Menghapus sistem ASN bagi pegawai KPK agar tidak terikat birokrasi pemerintah.
- Mengurangi intervensi eksekutif dan membubarkan dewan pengawas yang berpotensi menghambat kerja KPK.
b. Memperkuat Gerakan Rakyat
- Rakyat harus kembali bersuara, menuntut pemerintah untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
- Kampanye anti-korupsi harus kembali digalakkan di semua lini, termasuk media sosial.
c. Reformasi Sistem Politik dan Hukum
- Partai politik harus didorong untuk lebih transparan dalam pendanaan, karena banyaknya biaya politik yang mahal memicu korupsi.
- Penegakan hukum harus diperkuat agar tidak tebang pilih.
d. Pemimpin yang Berani dan Berintegritas
- Indonesia membutuhkan pemimpin yang benar-benar berkomitmen dalam memberantas korupsi, bukan hanya sebagai retorika politik.
Kesimpulan
Melemahnya KPK bukanlah kejadian yang kebetulan, tetapi akibat dari proses panjang yang melibatkan kepentingan politik, hukum, dan ekonomi. Namun, harapan untuk kebangkitan kembali selalu ada. Jika rakyat bersatu, jika pemimpin memiliki keberanian, dan jika sistem diperbaiki, maka KPK bisa kembali menjadi lembaga yang kuat seperti dulu.
Yang terpenting, kita harus selalu mengingat bahwa korupsi bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan spiritual. Sebuah negara hanya bisa maju jika nilai-nilai kejujuran dan keadilan dijunjung tinggi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI