Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru di MTsN 4 Kota Surabaya sejak tahun 2001
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka membaca dan menulis apa saja untuk dibagikan kepada orang lain dengan harapan bisa memahami dan mengerti kalau mau menerapkan apa yang ditulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kesadaran Individu Faktor Utama Keselamatan Berkendara

3 November 2022   13:51 Diperbarui: 3 November 2022   14:04 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Faktor penyebab terbesar kecelakaan lalu lintas (sumber data : Kepolisian Republik Indonesia 2017)

                                             

Peraturan lalu lintas diciptakan untuk kemanan dan kenyaman pengguna kendaraan bermotor saat melakukan aktivitas berkendaraan di jalan raya.

Sering kali kita menjumpai pelanggaran lalu lintas di jalan raya, atau di jalan tol karena kurangnya kesadaran individu pengguna kendaraan bermotor saat berkendaraan.

Kesadaran dan kepatuhan individu adalah faktor utama terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan raya maupun jalan tol. Sering kali kita melihat, menyaksikan, mengalami bahkan mungkin melakukan pelanggaran lalu lintas saat menggunakan kendaraan bermotor, dan biasanya yang paling banyak melanggar saat kita menggunakan kendaraan roda dua.

Mulai tidak memakai helm, menerobos lampu merah utamanya di jalan raya yang jauh dari pantauan petugas, berboncengan tiga, atau lebih , berjalan siksak, tidak menggunakan lampu seing yang benar, melawan arus, dan masih banyak lagi yang kita lihat, saksikan bahkan kita lakukan.

Menggunakan roda empat bukan berarti tidak lepas dari pelanggaran yang diakibatkan kurang kesadaran diri, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, terutama penumpang di tempat duduk bagian tengah atau belakang, menggunakan handphone saaat menyetir kendaraan, membawa penumpang yang melebihi kapasitas tempa duduk di kendaraan, membuang sampah sembarangan dari dalam mobil.

Akibat kurangnya kesadaran diri dalam mematuhi peraturan lalu lintas berakibat fatal, berupa kecelakaan lalu lintas yang menurut catatan pihak kepolisian dari tahun ke tahun faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan raya maupun jalan tol (khusus kendaraan roda 4 atau lebih) seperti data sebagai berikut :

1.  Faktor utama sebesar 61 % adalah  manusia (karakter dan kemampuan dari pengemudi saat mengemudi)

2.  Faktor kedua sebasar 30 % adalah faktor prasrana jalan dan lingkungan

3.  Faktor ketiga sebesar 11 % adalah faktor kendaraan (kelayakan dan persyaratan teknik kendaraan)

Ternyata faktor manusia adalah faktor utama terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berkibat pada kecelakaan di jalan raya atau jalan tol.

Bagaimana tips agar saat berkendaraan tidak sampai melanggar peraturan lalu lintas?

1. Lengkapai surat-surat kendaraan (STNK), SIM, KTP dan Kartu E toll, jangan lupa bawa uang tunai secukupnya.

2. Cek kondisi kendaraan terutama bahan bakar, kondisi ban, lampu usahakan semuanya norma khususnya untuk perjalanan jauh (luar kota)

2. Berkendaraan dalam kondisi sehat jiwa dan raga, saat mengantuk usahakan berhenti di tempat parkir atau rest area.

3. Jangan sekali-kali menggunakan alat komunikasi saat mengemudikan kendaraan, kalau ada panggilan telepon silahkan mencari tempa untuk menghentikan kendaraan untuk menjawab atau mengirim pesan, sampaikan anda dalam perjalanan.

4. Berkendaraan dalam kondisi tidak lapar, karena bisa berakibat mengantuk di perjalanan.

5. Patuhi pertauran lalu lintas dan aturan lainnya termasuk membawa  e-toll bila menggunakan jalan tol.

6. Berkendaralah secara tertib, sopan, patuhi batas kecepatan dan jalur yang sudah ditentukan.

7. Jangan lupa berdoa sebelum naik kendaraan dan berhati hati di jalan raya karena keluarga anda senantiasa menunggu kedatangan anda dengan selamat tanpa berkurang apapun.

Madrasahku, 3 November 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun