Â
Peraturan lalu lintas diciptakan untuk kemanan dan kenyaman pengguna kendaraan bermotor saat melakukan aktivitas berkendaraan di jalan raya.
Sering kali kita menjumpai pelanggaran lalu lintas di jalan raya, atau di jalan tol karena kurangnya kesadaran individu pengguna kendaraan bermotor saat berkendaraan.
Kesadaran dan kepatuhan individu adalah faktor utama terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan raya maupun jalan tol. Sering kali kita melihat, menyaksikan, mengalami bahkan mungkin melakukan pelanggaran lalu lintas saat menggunakan kendaraan bermotor, dan biasanya yang paling banyak melanggar saat kita menggunakan kendaraan roda dua.
Mulai tidak memakai helm, menerobos lampu merah utamanya di jalan raya yang jauh dari pantauan petugas, berboncengan tiga, atau lebih , berjalan siksak, tidak menggunakan lampu seing yang benar, melawan arus, dan masih banyak lagi yang kita lihat, saksikan bahkan kita lakukan.
Menggunakan roda empat bukan berarti tidak lepas dari pelanggaran yang diakibatkan kurang kesadaran diri, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, terutama penumpang di tempat duduk bagian tengah atau belakang, menggunakan handphone saaat menyetir kendaraan, membawa penumpang yang melebihi kapasitas tempa duduk di kendaraan, membuang sampah sembarangan dari dalam mobil.
Akibat kurangnya kesadaran diri dalam mematuhi peraturan lalu lintas berakibat fatal, berupa kecelakaan lalu lintas yang menurut catatan pihak kepolisian dari tahun ke tahun faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan raya maupun jalan tol (khusus kendaraan roda 4 atau lebih) seperti data sebagai berikut :
1.  Faktor utama sebesar 61 % adalah  manusia (karakter dan kemampuan dari pengemudi saat mengemudi)
2. Â Faktor kedua sebasar 30 % adalah faktor prasrana jalan dan lingkungan
3. Â Faktor ketiga sebesar 11 % adalah faktor kendaraan (kelayakan dan persyaratan teknik kendaraan)
Ternyata faktor manusia adalah faktor utama terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berkibat pada kecelakaan di jalan raya atau jalan tol.
Bagaimana tips agar saat berkendaraan tidak sampai melanggar peraturan lalu lintas?
1. Lengkapai surat-surat kendaraan (STNK), SIM, KTP dan Kartu E toll, jangan lupa bawa uang tunai secukupnya.
2. Cek kondisi kendaraan terutama bahan bakar, kondisi ban, lampu usahakan semuanya norma khususnya untuk perjalanan jauh (luar kota)
2. Berkendaraan dalam kondisi sehat jiwa dan raga, saat mengantuk usahakan berhenti di tempat parkir atau rest area.
3. Jangan sekali-kali menggunakan alat komunikasi saat mengemudikan kendaraan, kalau ada panggilan telepon silahkan mencari tempa untuk menghentikan kendaraan untuk menjawab atau mengirim pesan, sampaikan anda dalam perjalanan.
4. Berkendaraan dalam kondisi tidak lapar, karena bisa berakibat mengantuk di perjalanan.
5. Patuhi pertauran lalu lintas dan aturan lainnya termasuk membawa  e-toll bila menggunakan jalan tol.
6. Berkendaralah secara tertib, sopan, patuhi batas kecepatan dan jalur yang sudah ditentukan.
7. Jangan lupa berdoa sebelum naik kendaraan dan berhati hati di jalan raya karena keluarga anda senantiasa menunggu kedatangan anda dengan selamat tanpa berkurang apapun.
Madrasahku, 3 November 2022