Mohon tunggu...
Haifa Aulia
Haifa Aulia Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Penulis - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Gerakan Anti Golput dan Money Politic di SMK Negeri 3 Malang

5 Desember 2022   12:45 Diperbarui: 5 Desember 2022   18:17 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumen Pribadi 

Kelompok 4 mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan G2 Universitas Negeri Malang menggelar kegiatan sosialisasi secara langsung ke SMKN 3 Malang pada Jumat 18 November 2022. Dalam kegiatan sosialisasi ini kami terjun langsung dan bertemu dengan para peserta didik jurusan Tata Busana kelas 12. Dalam tugas kali ini kami mengambil sosialiasasi sebagai bentuk interaksi langsung kepada para peserta didik. Sosialisasi ini ber-temakan “Gerakan Anti Golput dan Money Politic” yang bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik betapa pentingnya suara mereka meskipun hanya satu suara saja, dan menumbuhkan kesadaran akan bahaya dan dampak Money Politic jika membudaya kepada generasi muda. 

Materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Gerakan Anti Golput dan Money Politic diawali dengan pengertian Money Politic, faktor penyebab Money Politic, dampak Money Politic, studi kasus yang konkret dan cara pencegahannya serta penanganan Money Politic. Sedangkan materi selanjutnya dilanjutkan dengan pengertian golput, penyebab golput, dampak golput, beserta cara mengatasi golput. Materi diakhiri dengan penyampaian kesimpulan oleh moderator. 

Money Politic dalam bahasa Indonesia adalah politik uang. Politik uang disebut suap. Istilah lain dari suap adalah uang sogok. Menurut B. Herry Priyono, istilah politik uang digunakan setidaknya pada dua gejala. Pertama, istilah itu menunjuk kepada fakta tentang kekuatan uang dalam perebutan kekuasaan. Kedua, istilah Money Politic menunjuk gejala pembusukan yang dibawa oleh kuasa uang dalam menentukan proses pencalonan,kampanye, dan hasil pemilu para anggota legislatif ataupun presiden. Faktor penyebab Money Politic, antara lain : 

  • Struktur kelembagaan pemilu, Tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu dari mulai masa kampanye hingga hari diselenggarakanya pemilu telah ada badan yang mengawasinya. Meskipun telah ada badan yang mengawasi, namun para penyelenggarakampanye tetap melakukan pelanggaran, mulai dari iklan kampanye di media, penolakan dan gangguan kampanye, penggunaan fasilitas negara, pelibatan anak di bawah umur. Dan hal terburuk yang terjadi adalah pelanggaran bukan hanya dilakukan oleh pelaksana kampanye. Banyak terjadi pada saat hari dilaksanakanya pemilihan umum, para panitia penyelenggara pemilu juga ikut andil dalam mendpatkan suara pemilih dengan cara memberikan uang kepada pemilih sebelum dilaksanakanya pemilihan guna mendorong para pemilih untuk memberikan hak suaranya pada kandidattertentu.Dari kasus-kasus pelanggaran kampanye dalam pemilu, terlihat bahwa pelanggaran tersebut tidak terjadi secara kebetulan, tapi merupakan pelanggaran yang terorganisir dan sistematis. Bertujuan untuk mengejar ambisipoitik para kandidat. Yang sangat memprihatinkan adalah bahwa banyak pelanggaran tersebut melibatkan berbagai pihak sekaligus dan dilakukan secara terbuka.
  • Masyarakat sebagai peserta dan pemilih dalam Pemilu Terjadinya politik uang dalam setiap pemilihan umum bukan sepenuhnya kesalahan dari calon anggota legislatif, karena masyarakat sebagai pihak penerima uang juga mempunyai peran.
  • Kebisaaan politik Dalam hal ini kebisaaan politik dalam kampanye bersumber dari 2 pihak, yaitu: 

1) Kebisaaan politik dari calon legislatif sebagai peserta pemilu. Money politic terjadi karena jumlah kursi yang diperebutkan dan jumlah kandidat yang tidak sebanding, sehingga baik dari calon legislatif maupun tim sukses akan melakukan segala cara termasuk tindakan atau perbuatan curang untuk merebut simpati dan suara dari pemilih. 

2) Kebisaaan politik dari masyarakat. Banyak masyarakat menganggap bahwa menerima uang pembelian suara adalah hal yang lumrahdalam setiap diselenggarakanya pemilu, karena hal itu, setiap dilakukanya pemilu, presentase terjadinya politik uang bukan semakin menurun namun menjadi semakin meningkat.

  • Kondisi ekonomi masyarakat Kondisi ekonomi rakyat Indonesia masih banyak yang kehidupanya jauh di bawah standar kesejahteraan, sehingga dengan adanya pemberian uang kepada pemilih menjadi semacam gambaran kekurangan ekonomi suatu masyarakat. Oleh karena itu, pada saat pemilu mereka memanfaatkan sebagai ajang untuk menambah pendapatan.

Dampak Money Politic, sebagai berikut; merendahkan martabat rakyat, menjadi jebakan buat rakyat, mematikan kaderisasi politik, akan berujung pada korupsi, dan membunuh transformasi masyarakat.  

Beberapa waktu yang lalu, beberapa wilayah di Indonesia salah satunya pada Kabupaten Ponorogo Jawa Timur melaksanakan Pilkades serentak, peneliti telah menemukan berbagai indikasi penggunaan politik uang dalam Pilkades tersebut.. Money Politic menjadi salah satu unsur negatif yang mewarnai berjalannya Pilkades pada 31 Juli 2018 di kabupaten Ponorogo. Terdapat beberapa kandidat kepala desa yang memberikan Money Politic bagi para pemegang hak pilih. Misalnya di Desa Patik Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, uang yang dikeluarkan untuk satu orang pemegang hak pilih kisaran seratus ribu rupiah hingga lima ratus ribuah rupiah, dan untuk satu kartu keluarga atau satu rumah dengan beberapa pemegang hak pilih mendapat Money Politic kisaran antara lima ratus ribu rupiah hingga satu juta rupiah. 

Pencegahan dan penanganan Money Politic dapat melalui sistem pendidikan politik di Indonesia diperbaiki, seperti pembelajaran PPKn di sekolah serta sosialisasi yang dilakukan oleh KPU menjelang pemilihan umum. Pembentukan desa anti politik uang ini merupakan suatu bentuk pendidikan politik baru yang hasilnya cukup baik dalam meningkatkan konsolidasi demokrasi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dalam desa-desa yang telah menerapkan politik anti uang, pembelian suara yang sering ditemui pada saat menjelang Pilkada menurun drastis dan bahkan lenyap. Pemimpin-pemimpin jujur dan amanah juga terlahir dari pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung dengan jujur dan amanah pula.

Pengertian golput (golongan putih) adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap praktik politik dari orang-orang yang kecewa terhadap penyelenggaraan negara dengan cara tidak memilih partai atau legislator (dalam pemilu legislatif) atau Presiden (dalam pemilu Presiden). Penyebab golput, antara lain; belum ada calon yang pas di hati, nuansa politik yang tidak kondusif, tidak adanya perubahan signifikan ketika pemimpin diganti, hilangnya kepercayaan karena banyak pejabat korupsi. Sedangkan dampak golput, diantaranya; proyek pembangunan pemerintah kurang terdukung, mencerminkan bangsa yang tidak berdemokrasi dalam negara demokrasi, hak tidak digunakan secara maksimal. Cara mengatasinya dapat dilakukan dengan cara membangun komunikasi dengan publik, yaitu dengan sosialisasi gerakan anti golput dalam menyelenggarakan pemilihan umum melalui media sosial, seminar, iklan layanan masyarakat, ceramah, dan dialog interaktif/diskusi. Serta dengan melakukan perubahan yang signifikan dalam jangka waktu pendek untuk menampilkan citra positif dengan kampanye kreatif sehingga menimbulkan minat rakyat untuk berpartisipasi dalam pemilu. 

Sosialisasi Gerakan Anti Golput dan Money Politic telah terselenggara dengan baik dan lancar. Pemaparan materi sosialisasi disampaikan dengan semenarik mungkin, selain itu juga terdapat sesi diskusi, para audiens dengan antusias mengajukan pertanyaan kepada pemateri, setelah kegiatan diskusi, dilanjutkan dengan game dan pembagian hadiah. Kegiatan ditutup dengan penutupan berupa dokumentasi kegiatan.

 Selesai sudah kegiatan sosialisasi Gerakan Anti Golput dan Money Politic yang terselenggara dengan baik dan lancar oleh kelompok 4 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan G2. Semoga dengan diadakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi siswa yang mengikuti dan dapat meningkatkan kesadaran anti golput dan Money Politic.

Sumber : Dokumen Pribadi 
Sumber : Dokumen Pribadi 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun