Mohon tunggu...
Hafizha Luqman
Hafizha Luqman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030032 / UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Halal Bihalal: Tradisi Lebaran Guna Mempererat Tali Persaudaraan

18 April 2024   22:51 Diperbarui: 18 April 2024   23:05 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap tahun, umat Muslim merayakan momen penting yang disebut dengan Lebaran atau Idul Fitri. Lebaran tidak hanya menjadi momen untuk merayakan kesuksesan menyelesaikan ibadah puasa Ramadan, tetapi juga untuk mempererat tali silaturahmi antarindividu. Salah satu tradisi yang sangat dihargai dalam perayaan Lebaran adalah halal bi halal.

Istilah "halal bi halal" berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti "halal atas halal." Namun, dalam konteks budaya Indonesia, halal bi halal memiliki makna yang lebih dalam. Halal bi halal melambangkan proses membersihkan diri dari dosa dan kesalahan serta menyucikan hubungan antarindividu. Ini adalah momen untuk mengikhlaskan hati, memaafkan kesalahan orang lain, dan memulai lembaran baru dengan kedamaian dalam diri.

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal adalah hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. Biasanya kegiatan diadakan sekelompok orang di auditorium atau aula. Halal bihalal juga didefinisikan sebagai silaturahmi.

Dilansir dari detik.com, menurut M. Quraish Shihab, halal bihalal merupakan kata majemuk bahasa Arab dari kata halala yang diapit dengan satu kata penghubung ba (dibaca: bi). Kata tersebut artinya penyelesaian masalah, mencairkan yang beku, dan melepaskan ikatan membelenggu.

Dalam bukunya Wawasan Al-Qur'an dia menjelaskan, kata halal dari segi hukum diartikan sebagai sesuatu yang bukan haram. Jika dalam artian ini tidak akan menyebabkan lahirnya hubungan harmonis antar sesama, maka sebaiknya halal bihalal tidak dipahami dalam bihalal pengertian hukum.

Halal bihalal pada intinya merupakan kegiatan silaturahmi dan saling memaafkan. Disebutkan dalam suatu riwayat, menyambung silaturahmi akan memperluas rezeki dan memperpanjang umur. Seperti yang dijelaskan pada hadits dibawah ini:
Artinya: "Barang siapa ingin dilapangkan rezekinya dan ditambah umurnya, maka hendaklah menjalin silaturahmi." (HR Bukhari).

Bahwasanya, dengan halal bi halal kita tidak hanya berhubungan baik dengan sesama manusia, namun kita juga sekaligus ibadah kepada Tuhan dan mendekatkan diri kepada Nya.

Halal bi halal biasanya dilakukan setelah shalat Idul Fitri, yang merupakan ibadah utama pada hari raya. Setelah salat, anggota keluarga dan tamu biasanya berkumpul di rumah seseorang untuk berbagi hidangan lezat dan menikmati waktu bersama. Proses ini disertai dengan ucapan selamat Idul Fitri, memohon maaf, dan memberikan maaf kepada satu sama lain. Selain itu, terkadang halal bi halal juga disertai dengan memberikan hadiah atau pemberian kepada yang lebih tua sebagai tanda penghormatan.

Tradisi Halal bi halal telah ada sejak masa Mangkunegara I, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Pada masa itu, untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, setelah salat Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Dalam budaya Jawa, sungkem merupakan lambang penghormatan dan permohonan maaf.

Halal bi halal bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga memiliki nilai sosial dan keagamaan yang mendalam. Ini adalah momen untuk memperkuat ikatan keluarga, menjaga harmoni antar tetangga, dan memperbaiki hubungan yang mungkin retak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun