Etika bisnis dapat dijadikan pedoman dan standar bagi karyawan dan manajemen untuk mengerjakan tugas keseharian dengan landasan sikap yang profesional, transparansi penuh, dan bermoral baik.Etika auditor adalah suatu sikap dan perilaku mentaati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif bukan subjektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi. Auditor diharapkan menerapkan prinsip-prinsip etika sebagai berikut :
1. Integritas
2. Objektivitas
3. Kerahasiaan
4. Kompetensi
5. Akuntabel
6. Perilaku professional
Kualitas audit biasanya diukur dengan pendapat profesional auditor yang didukung oleh bukti dan penelitian objektif. Dimana auditor memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pemegang saham jika mereka memeberikan laporan audit yang independen,dapat diandalkan dan didukung dengan bukti audit yang memadai (FRC,2006).Â
Salah atu manfaat dari jasa akuntan publik adalah memberikan infomasi yang akurat dan dapat dipercaya untuk pengambilan keputusan dan memastika kesesuaian antara laporan leuangan yang disusun oleh manajemen dengan standar akuntansi yang ada. Lalu bagaimana jika akuntan publik melakukan kesalahan dan memberikan opini laporan keuangan yang di auditnya tidak sesuai.Â
Seperti kasus yang pernah terjadi di KAP Purwantono, Suherman dan Surja yang merupakan afiliasi Ernst & Young (EY) di indonesia, yang di denda US$1 juta setelah regulator audit AS memberikan label penyimpangan pemeriksaan,terhadap hasil audit pembukuan salah satu kliennya.
ISI