#TOLAK RUU TNI YANG LAGI VIRAL DI MEDIA SOSIAL DAN #INDONESIAGELAPÂ
BERGEMA KERAS DI MEDSOS
Media sosial kembali menjadi panggung utama bagi masyarakat Indonesia dalam menyuarakan keresahan dan aspirasi mereka. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang menuai kontroversi luas. Tagar #TolakRevisiUUTNI dan #IndonesiaGelap mendadak viral dan menghiasi linimasa berbagai platform, terutama X (dulu Twitter), sebagai bentuk perlawanan warganet terhadap kebijakan yang dianggap mengancam demokrasi.
Tagar #TolakRevisiUUTNI mencuat dengan cepat, menunjukkan adanya kekhawatiran kolektif dari masyarakat. Hingga Jumat pagi (21/3/2025), tagar ini telah digunakan hampir satu juta kali, tepatnya 994 ribu postingan, menurut pantauan detikINET. Warganet dari berbagai latar belakang---mulai dari aktivis, mahasiswa, hingga penggemar budaya pop---turut bersuara.
Ketakutan Kembali ke Era Dwifungsi
Salah satu alasan utama di balik penolakan ini adalah kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi ABRI---sebuah konsep di masa Orde Baru yang memberi militer peran ganda: di bidang pertahanan dan di ranah sipil-politik. Banyak yang menilai bahwa revisi UU TNI membuka celah bagi militer untuk kembali terlibat dalam urusan sipil, yang selama ini telah dipangkas demi menjaga supremasi sipil dalam sistem demokrasi.
Warganet pun tak tinggal diam. Mereka menyuarakan keresahan mereka dalam bentuk cuitan, utas, dan kampanye digital. Tagar #IndonesiaGelap menjadi simbol rasa frustrasi terhadap kondisi sosial-politik yang dinilai semakin merosot. Bukan hanya tentang militer, tapi juga tentang kepercayaan publik yang semakin luntur terhadap lembaga-lembaga negara, terutama DPR yang dianggap lebih sibuk mengurus revisi undang-undang daripada menyelesaikan masalah nyata yang dihadapi rakyat.
Media Sosial: Ruang Perlawanan Baru
Fenomena ini sekali lagi menegaskan betapa kuatnya media sosial sebagai alat mobilisasi massa dan ruang perlawanan digital. Data dari We Are Social mencatat bahwa pengguna media sosial di Indonesia pada tahun 2024 telah mencapai 139 juta orang---hampir 50% dari total populasi. Angka ini diyakini terus bertambah di tahun 2025, menjadikan platform seperti X, Instagram, dan TikTok sebagai medan strategis perjuangan publik.
Tak heran jika gelombang protes ini tak hanya bergema di dunia maya, tapi juga menjalar ke jalanan. Aksi-aksi turun ke lapangan mulai bermunculan, menyuarakan penolakan atas revisi UU TNI dengan lantang dan penuh semangat.
Â