2. Perencanaan (Design)
Setelah kebutuhan teridentifikasi, kepala sekolah menyusun perencanaan strategis untuk menjawab tantangan tersebut.
Peran Kepala Sekolah:
- Menyusun rencana perubahan berbasis data hasil analisis kebutuhan.
- Menetapkan tujuan dan indikator keberhasilan yang jelas.
- Mengintegrasikan rencana ke dalam dokumen sekolah (RKS, RKAS, dan program kerja).
- Melibatkan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan stakeholder terkait dalam proses perencanaan.
3. Pelaksanaan (Implement)
Pada tahap ini, rencana yang telah disusun diterapkan dalam kegiatan nyata di sekolah.
Peran Kepala Sekolah:
- Mengarahkan guru dalam melaksanakan program inovasi pembelajaran atau penguatan manajemen sekolah.
- Menyediakan sarana prasarana serta dukungan pelatihan yang relevan.
- Menumbuhkan budaya kolaborasi dan keterbukaan dalam melaksanakan perubahan.
- Memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai jadwal dan tujuan.
4. Pengukuran (Measure)
Tahap ini memastikan implementasi berjalan sesuai harapan melalui evaluasi dan monitoring.
Peran Kepala Sekolah:
- Menetapkan instrumen evaluasi, seperti angket, wawancara, observasi, atau analisis dokumen.
- Melakukan supervisi akademik maupun manajerial untuk menilai ketercapaian perubahan.
- Mengukur dampak program terhadap peningkatan mutu guru, siswa, maupun manajemen sekolah.
- Menggunakan data evaluasi untuk menilai efektivitas strategi yang diterapkan.
5. Refleksi (Reflect)
Refleksi menjadi momen penting untuk melihat kembali proses yang sudah dilaksanakan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!