Artinya, pola kampanye yang paling memungkinkan adalah kampanye secara virtual. Bila begitu, bisa dipastikan, hak masyarakat untuk menerima pemaparan visi misi calon dari virtual itu, tidak semuanya bisa menerima.
Bila seperti itu, untuk menaikkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada, pemerintah wajib melakukan sosialisasi secara masif. Sosialisasi bisa berupa woro-woro agenda pilkada, kandidat yang tampil, juga penerapan protokol kesehatannya. Â
Tentu saja, dengan situasi pandemi seperti sekarang, akan berisiko bila melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan masyarakat. Bila begitu, sosialisasi harus dilakukan dengan mengoptimalkan peran media. Dari media konvensional, media massa, hingga media sosial.
Dari pengumuman di spanduk yang bisa ditempatkan di berbagai titik. Bisa lewat woro-woro di layar videotron yang bisa dilihat pengendara, juga lewat pesan broadcast di WhatsApp.
Atau juga melalui iklan pengumuman di media cetak maupun elektronik. Pemerintah dan pihak penyelenggara pilkada bisa merancang cara sosialisasinya sedari sekarang.
Pendek kata, menyelenggarakan Pilkada 2020 yang tidak ada jaminan masa pandeminya sudah usai, tentu akan ada banyak tantangan dan juga risikonya. Karenanya, persiapannya harus maksimal.
Pemerintah juga harus siap dengan solusi terkait segala macam kekurangan dan hal-hal lain yang nantinya bisa menjadi kendala di pilkada. Dan yang tidak boleh dilupakan, faktor kesehatan petugas pilkada. Jangan sampai ada lagi ratusan penyelenggara pemungutan suara yang gugur seperti tahun lalu. Salam.
Referensi:
kompas.com
liputan6.com
kompas.com